Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 51 Bulan Beruntun, Juli 2024 Capai USD 470 Juta

Surplus neraca perdagangan Juli 2024 lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya ataupun dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, di tengah harga komoditas yang meningkat.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Agu 2024, 12:05 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 12:05 WIB
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti dalam konferensi pers BPS mengenai ekspor impor dan neraca perdagangan Indonesia, Kamis (15/8/2024). (Tira/Liputan6.com)
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti dalam konferensi pers BPS mengenai ekspor impor dan neraca perdagangan Indonesia, Kamis (15/8/2024). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Juli 2024 neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar USD 470 juta. Artinya, Indonesia sudah membukukan surplus neraca perdagangan selama 51 bulan beruntun sejak Mei 2020.

"Pada Juli 2024, neraca perdagangan barang tercatat surplus sebesar USD0,47 miliar atau turun sebesar 1,92 persen secara bulanan," Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti dalam konferensi pers BPS, Kamis (15/8/2024).

Amalia menyebut, surplus Juli ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya ataupun dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, di tengah harga komoditas yang meningkat.

"Surplus neraca non migas Juli 2024 ini lebih rendah jika dibandingkan bulan lalu dan bulan yang sama tahun lalu," ujarnya.

Lebih lanjut, Amalia menyampaikan, bahwa surplus Juli 2024 ini ditopang oleh surplus pada komoditas non migas yaitu USD 2,61 miliar dengan komoditas penyumbang surplus utama adalah bahan bakar mineral, lemak dan minyak nabati, serta besi dan baja.

Adapun pada saat yang sama, neraca perdagangan migas mengalami defisit sebesar USD 2,13 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah.

"Defisit neraca perdagangan migas bulan Juli 2024 lebih dalam dibadingkan bulan sebelumnya ataupun bulan yang sama tahun lalu," ujarnya.

Berikut tiga negara penyumbang surplus terbesar Juli 2024, diantaranya Amerika Serikat USD 1.273 miliar, India USD 1.234 miliar, dan Filipina USD 742,9 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ekspor Indonesia Sentuh USD 22,21 Miliar di Juli 2024, Ada yang Melonjak hampir 4.000%

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor pada Juli 2024 mencapai USD 22,21 miliar, mengalami peningkatan sebesar 6,55 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Pada Juli 2024 nilai ekspor mencapai USD 22,21 miliar atau naik 6,55 persen dibandingkan Juni 2024," kata Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti dalam konferensi pers BPS, Kamis (15/8/2024).

Untuk rinciannya, nilai ekspor migas tercatat USD 1,42 milair atau naik 15,57 persen. Nilai ekpsor non migas juga naik sebesar 5,98 persen dengan nilai USD 20,79 miliar.

Peningkatan ekspor Juli 2024 secara bulanan terutama didorong oleh peningkatan ekspor non-migas yaitu pada komoditas biji logam, terak dan abu (HS26) yang naik sebesar 3.973,44 persen dengan andil 3,32 persen.

Selanjutnya, logam mulia dan perhiasan ataupun permata (HS 71) naik 51,11 persen dengan andil 1,28 persen, mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85) naik sebesar 14,89 persen dengan andil 0,81 persen.

"Sementara itu, peningkatan ekspor migas terutama didorong oleh peningkatan nilai ekspor hasil minyak dnegan andil sebesar 0,82 persen," ujarnya.

Secara tahunan nilai ekpor Juli 2024 mengalami peningkatan sebesar 6,46 persen. Kenaikan ini didorong oleh penignkatan ekspor non igas terutama pada logam mulia dan permata (HS 71); bijih logal, terak dan abu (HS 26), dan kakao serta olahannya (HS 18).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya