Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dengan jumlah 529.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 sejumlah 529. Hal ini telah disampaikan melalui surat pengumuman nomor 01/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2024 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/home dengan mengisi nomor induk kependudukan sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) / NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar/ dan melakukan swafoto dikutip selasa (20/8/2024).
Advertisement
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan di antaranya adalah pas foto terbaru dengan latar belakang merah, KTP, surat lamaran, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan data diri pelamar, bukti perguruan tinggi yang terakreditasi, dan sertifikat TOEFL/TOEIC.
Dalam penerimaan CPNS 2024, Kementerian PANRB menerima peserta dari kebutuhan umum dan khusus. Pelamar dengan kebutuhan khusus antara lain dari putra/putri Lulusan terbaik dengan pujian/cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, serta putra/putri Kalimantan.
Terdapat beberapa syarat umum dalam seleksi CPNS 2024 yaitu minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan dan kemampuan yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan jabatan yang telah ditentukan. Pelamar juga wajib tidak memiliki catatan krimal dan tidak terlibat dalam organisasi yang terlarang.
ASN di BKN
Untuk menjadi ASN di BKN, para pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN. Pelamar juga harus bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.
Kementerian PANRB menegaskan dalam proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu, diharapkan para pelamar tidak mempercayai jika ada pihak-pihak yang dapat menjanjikan kelulusan dalam tahapan seleksi dengan menyediakan uang atau bentuk lainnya.
"Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai BKN ataupun dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan” tegas surat tersebut.
Reporter: Satrya Bima Pramudatama
Advertisement
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini: Catat Link, Cara Daftar hingga Syaratnya
Sebelumnya, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dibuka hari ini 20 Agustus 2024. Pemerintah akan menyediakan 250.407 formasi CPNS, tetapi rincian pasti dari formasi tersebut belum dikemukakan.
Pendaftaran CPNS 2024 ini bisa diakses melalui link nantinya bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024.
Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.
Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.
"Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN," dikutip dari keterangan tertulis BKN, Selasa (20/8/2024).
Formasi CPNS
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto menyebutkan secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas, mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Link dan Cara Daftar CPNS
Lantas bagaimana cara daftar CPNS 2024?
Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:
Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.
Buatlah aku dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.
Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.
Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.
Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.
Jika dokumen berhasil di verifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.
Advertisement
Dokumen untuk Daftar CPNS 2024 Apa Saja?
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CASN:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip Nilai.
- Pas Foto.
- Swafoto atau Selfie.
- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi CPNS 2024 dan instansi yang akan dilamar.