Cara Daftar Konversi Motor Listrik Gratis, Ada Kuota 1.000 Unit bagi Warga Jabodetabek

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama pelaku usaha menghadirkan program 1.000 unit konversi motor listrik gratis. Program ini berlaku bagi masyarakat Jabodetabek.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Agu 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2024, 11:00 WIB
Pemerintah Sebar Subsidi Konversi Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta
Mekanik melakukan pengecekan akhir komponen listrik sebuah sepeda motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di SporaEV Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/3/2023). Selain memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru, pemerintah juga memberikan subsidi sama bagi masyarakat yang mengonversi sepeda motor konvensionalnya menjadi motor listrik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama pelaku usaha menghadirkan program 1.000 unit konversi motor listrik gratis. Program ini berlaku bagi masyarakat Jabodetabek. 

"Pertama saya apresiasi untuk program konversi motor listrik gratis 1.000 unit," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dikutip Jumat (23/8/2024).

Dadan mengatakan, pelibatan pelaku usaha ini untuk memperluas jangkauan program konversi motor listrik. Mengingat, peminat program motor ramah lingkungan tersebut masih tergolong rendah. 

"Kita sudah sediakan anggaran tahun lalu itu sekitar Rp 350 miliar. Tapi ini (program konversi motor listrik) tidak laku," ungkapnya.

Dari hasil evaluasi, pemerintah menambah nilai subsidi program konversi motor listrik. Saat ini, pemerintah telah menambah nilai subsidi program konversi motor listrik menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp 7 juta.

"Kemudian kami pelajari, oh Rp 7 juta (subsidi) itu kurang, sehingga  dirjen umumkan  angkanya Rp10 juta," beber dia.

Akses Informasi Konversi Motor Listrik Gratis

Bagi masyarakat yang tertarik bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi. Ke depan, dia meminta semakin banyak pelaku usaha yang terlibat program konversi motor listrik. 

"Sehingga kami perluas program ini dengan melibatkan badan usaha sebagai CSR. Menurut saya, tidak selalu program CSR, tapi juga program yang ada di perusahaan tersebut. untuk misalkan di pertambangan, misalkan di badan usaha sektor ESDM lainnya, motor yang ada di situ kan bisa dikonversi secara internal," ucap dia.

Sejumlah badan usaha yang terlibat dalam program konversi motor listrik gratis tersebut yakni PT PLN (Persero), PT Freeport Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Vale Indonesia, PT Bukit Asam, PT Adaro Energy Indonesia, PT Antam (Persero), PT Timah (Persero), Harita Nickel, dan BUMN lainnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Motor Listrik vs Bensin, Mana Lebih Hemat?

Motor Listrik
Tangkas Motor Listrik resmikan showroom di Citayam, Depok, Jawa Barat. (ist)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong program konversi motor bensin ke motor listrik. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan manfaat ekonomis penggunaan motor listrik dibandingkan motor bensin dengan bahan bakar BBM. Dia menyebut, penggunaan motor listrik dapat menekan biaya bensin.

Berdasarkan penelitian internal ESDM, penggunaan motor konvensional dengan jarak sekitar 35 kilometer menghabiskan 1 liter bensin jenis Pertamax. Adapun, harga Pertamax atau BBM sejenisnya berkisar Rp 13.700 per liter.

"Kalau pakai Pertamax harganya Rp13.700 kira-kira seperti itu angka keekonomian," kata Dadan dalam acara EV Conversion Forum 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Jumat (23/8/2024).

Sementara konsumsi energi motor listrik untuk jarak tempuh yang sampah memerlukan daya 1 kWh. Adapun, biaya untuk 1 kWh daya membutuhkan biaya sekitar Rp2.000-an di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Di sini ada bayar tarif mana, tarif mana, tapi saya misalkan 1 kWh itu berapa kalau di SPKLU angkanya di sekitar Rp2000 an itu biaya versus dengan Rp 13.700 (Pertamax)," beber dia.

 

 


Sisi Lingkungan

Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Capai 133.225 Unit
Kementerian Perhubungan menyatakan berdasarkan data Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) hingga 3 April 2024 jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mencapai 133.225 unit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setali tiga uang, dari sisi lingkungan motor listrik juga memiliki keunggulan dibandingkan motor konvensional. Dadan mencatat, untuk setiap konsumsi 1 liter bensin menghasilkan 2,5 kilogram emisi CO2.

"Sekarang 1 kWh dari sisi emisinya, kira-kira 1 KWH itu emisi untuk jawa ini 1 kilo, jadi 1 kilogram CO2, kalau kita pakai motor listrik," imbuh dia.

Untuk itu, Dadan mendorong pemanfaatan program konversi motor bensin ke listrik oleh pelaku usaha. Mengingat adanya sederet keunggulan bagi masyarakat dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

"Kami terus memperluas program ini dengan melibatkan ibu bapak dari badan usaha sebagai program CSR, dan juga menurut saya tidak selalu program CSR, tapi program yang ada di perusahaan tersebut. Misalkan di pertambangan misalkan motor-motor yang ada di situ isi dikonversi secara internal," tandasnya.

Infografis Motor Listrik
Motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya