Ramalan Ekonom: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi di Oktober 2024

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro memperkirakan, Bank Indonesia akan memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) lagi

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 26 Sep 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2024, 10:30 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Bank Mandiri memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate pada bulan Oktober mendatang.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro memperkirakan, Bank Indonesia akan memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) pada Oktober 2024.

“Kami melihat ada opportunity (peluang) BI memangkas lagi suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin,” ungkap Andry dalam kegiatan Media Gathering Kementerian Keuangan di Anyer, Rabu (25/9/2024).

"Paling tidak kalau untuk ahead the curve di Oktober itu ada ruang kemudian memangkas suku bunga acuannya lagi sebesar 25 bps,” bebernya.

Seperti diketahui, BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2024 telah memangkas BI-rate sebesar 25 bps menjadi 6%.

Mengiikuti The Fed

Disebutnya, pemangkasan suku bunga BI akan mengikuti arah penurunan suku bunga Federal Reserve (The Fed) yang juga diperkirakan kembali turun.

“Ini kalau berdasarkan konsensus (pasar). Artinya akan ada paling tidak total 100 basis pemangkasan dari Fed Fund Rate di tahun ini. Total ya termasuk dengan yang kemarin (pemangkasan 50 basis poin),” jelas Andry.

Andry juga memperkirakan, BI akan memangkas suku bunganya setidaknya minimal 50 bps atau 75 bps pada tahun depan, dengan mempertimbangkan The Fed yang juga diproyeksi akan memangkas suku bunga 100 bps tahun 2024.

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Bank Indonesia kini mematok suku bunga acuan di angka 6 persen.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 dan 18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen, suku bunga Deposit Facility juga turun 25 basis poin menjadi sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility juga turun 25 basis poin menjadi sebesar 6,75 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman Hasil RDG September 2024, Rabu (18/9/2024).

Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah, yaitu 2,5 +- persen. Penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bungan kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi.

Adapun kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selanjutnya, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaaan lapangan kerja, termasuk UMKM, dan ekonomi hijau dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," pungkas Perry Warjiyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya