Ekonomi Babel Babak Belur hingga PHK Ribuan Pekerja, Ada Apa?

Perekonomian Bangka Belitung tengah hancur akibat kasus korupsi timah, dimana smelter disita sehingga banyak masyarakat tidak bisa bekerja menyerahkan hasil tambangnya.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Okt 2024, 10:23 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2024, 10:20 WIB
Proses Produksi Timah Terbesar Dunia di Unit Metalurgi Muntok di Bangka Belitung. Foto: Liputan6.com/Arief Rahman
Proses Produksi Timah Terbesar Dunia di Unit Metalurgi Muntok di Bangka Belitung. Foto: Liputan6.com/Arief Rahman

Liputan6.com, Jakarta Perekonomian Bangka Belitung tengah hancur akibat kasus korupsi timah, dimana smelter disita sehingga banyak masyarakat tidak bisa bekerja menyerahkan hasil tambangnya. Akibatnya daya beli ikut ambruk karena masyarakat tidak memiliki uang cukup untuk berbelanja, sektor ritel sebagai penanda daya beli juga terasa anjlok.

"Di Bangka lagi turun karena di wilayah yang mengandalkan sumber daya alam, ketika industrinya lagi turun ya ikutan turun juga perekonomiannya," kata Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah, dikutip Jumat (11/10/2024).

Pola yang sama terjadi di wilayah lain yang juga mengandalkan sumber daya alam untuk hidup, yakni seperti Kalimantan dan wilayah lainnya.

"Kayak Kalimantan saat batu bara bagus penjualan bagus, jadi daerah tertentu seperti Babel dengan timah, Kalimantan dengan batubara dan Makassar kalau panen kopi, pala itu penjualan naik, jadi itu memang ngikutin pendapatan hasil jualan bumi," bebernya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Babel Elius Gani mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan sawit yang kepemilikannya terkait dengan pemilik timah ditutup dan rekeningnya diblokir.

Gelombang PHK

Akibatnya sejumlah perusahaan kesulitan membayar hak karyawan dan banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau dibandingkan dengan angka tahun lalu ada 38 pekerja yang di-PHK, saat ini 1.527 orang kena PHK maka ada lonjakan signifikan karena adanya perusahaan smelter yang tutup sebagai akibat dari penertiban tata kelola timah," sebut Elius Gani.

Ekonomi Bangka Belitung

Penampakan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan timah milik Harvey Moeis di Bangka Belitung. (Merdeka).
Penampakan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan timah milik Harvey Moeis di Bangka Belitung. (Merdeka).

Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan II-2024 terhadap triwulan II-2023 (y-on-y) tumbuh sebesar 1,03 persen, melambat dibandingkan capaian triwulan II-2023 yang tumbuh sebesar 5,13 persen. Indikator ekonomi salah satu indikator yang menunjang peluang kerja. Elius menyebut peluang kerja tidak banyak yang bisa ditawarkan.

"Untuk sektor timah ada 6 smelter yang ditutup, termasuk juga ada beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan smelter itu, di luar smelter ada 8, total 14 usaha yang ditutup. Pekerja terkena PHK ada sebanyak 1.372 orang," kata Elius.

Kalangan pelaku usaha menilai tata kelola timah harus dikembangkan dengan baik, karenanya harus ada tindakan nyata agar masalah tata niaga bisa lebih jelas dana man buat penambang.

"Penurunan kinerja ekspor selain dampak dari pengusutan tindak pidana korupsi timah juga diakibatkan sedikitnya RKAB yang disetujui. Akibatnya realisasi RKAB tidak maksimal. Dan ekonomi babel pun melambat. 80 persen ekspor babel berasal dari timah sedangkan 60 persen ekonomi babel digerakan oleh perdagangan timah," Ketua Harian Asosiasi Ekspor Timah Indonesia (AETI) Eka Mulya Putra.

Sidang Kasus Korupsi, Petinggi Smelter Jelaskan Proses Bisnis PT Timah dengan Swasta

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Terdakwa Harvey Moeis Simak Keterangan Para Saksi
Pada kasus ini, Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang kasus korupsi komoditas timah atau korupsi timah dan menghadirkan sejumlah saksi pada Senin, 30 September 2024. Salah satunya Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.

Di hadapan majelis hakim, para saksi mengulas proses bisnis dalam kerja sama antara PT Timah dengan sejumlah smelter swasta, terkait peleburan pasir timah yang dibeli atau diperoleh dari hasil penambangan rakyat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Menurut Tamron, perekonomian warga sekitar menjadi terganggu tanpa adanya solusi atas kelanjutan hidup mereka selama pengusutan kasus ini. Sebab, kerja sama yang dilakukan PT Timah dimaksudkan untuk mendorong produktivitas timah dan perekonomian warga Bangka Belitung.

"Tambang rakyat tersebut menjadi mata pencaharian masyarakat Bangka Belitung, dengan demikian dengan adanya pengungkapan kasus ini, perekonomian Bangka Belitung sangat terpuruk sehingga membuat angka perekonomiannya rendah dari semua provinsi di Indonesia," tutur Tamron kepada majelis hakim.

Dia juga membantah adanya permainan di balik kesepakatan kerja sama PT Timah dengan swasta. Untuk 5 smelter yang terpilih, disebutnya lantaran paling siap di antara lainnya.

"Lima smelter yang terpilih dari adanya 30 smelter lainnya karena pertimbangan PT Timah yang melihat kesiapan smelter yang memasuki kategori PT Timah, bukan karena kedekatan," jelas dia.

 

Terdakwa Lain yang Hadir di Persidangan

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Tamron alias Aon diserahkan Kejagung ke Kejari Jaksel.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Tamron alias Aon diserahkan Kejagung ke Kejari Jaksel. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Terdakwa lainnya yang hadir menjadi saksi dalam persidangan adalah Suwito Gunawan selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang Bangka Belitung, Robert Indarto selaku Direktur Utama PT SBS, Rosalina selaku General Manager PT TIN, Achmad Albani selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP, Hassan Tjie selaku Direktur Utama CV VIP, dan Kwang Yung alias Buyung selaku Komisaris CV VIP.

Rosalina sempat mengakui, bahwa memang ada pertemuan antara terdakwa Harvey Moeis dengan sejumlah pihak. Namun, dalam momen tersebut hanya membahas penyesuaian harga beli timah oleh PT Timah Tbk. 

"Pertemuan yang dihadiri oleh Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin) dan Harvey terjadi di pertengahan 2019 dengan topik bahasan penyesuaian harga," ujarnya.

Dia juga menjelaskan keterlibatan smelter swasta dalam proses peleburan timah, yang kini terjerat di kasus korupsi tersebut. Menurutnya, smelter swasta dilibatkan karena proses peleburan akan lebih murah ketimbang dilakukan sendiri oleh PT Timah.

Pasalnya, PT Timah menggunakan tanur listrik untuk meleburkan timah, sementara smelter swasta ada yang menggunakan tanur batu bara untuk proses peleburan.

Rosalina pun mengkalkulasi, proses peleburan yang dilakukan PT Timah mungkin hanya USD 1.000 per ton dan smelter swasta membutuhkan biaya USD 2.000-2.500 per ton. Namun begitu, peleburan yang dilakukan PT Timah tidak bisa dilakukan sekali lantaran masih terdapat terak pada peleburan pertama, sehingga peleburan harus diulang sampai tiga kali. 

"Karena tanur batu bara pernah diganti menjadi tanur listrik, jadi biayanya membengkak," ungkapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya