Kredit Usaha Alsintan Jadi Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

oleh Henny diperbarui 30 Okt 2024, 18:10 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2024, 18:10 WIB
Kementan Luncurkan Kredit Usaha Alsintan, Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). (Dok. Kementan)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Langkah ini sebagai upaya mewujudkan visi swasembada pangan seperti yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Kredit Usaha Alsintan merupakan inisiasi kredit pembiayaan terhadap usaha alat dan mesin pertanian yang didanai tidak hanya dari beban anggaran pemerintah, namun juga dengan menggandeng keterlibatan sektor perbankan sebagai solusi bagi para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian.

Direktur Pembiayaan Tedy Dirhamsyah menyebutkan pembiayaan alsintan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

”Keterlibatan sektor perbankan menjadi solusi pembiayaan strategis bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian,” ujar Tedy pada keterangan pers, Rabu (30/10/2024).

Dengan akses Kredit Usaha Alsintan, Tedy mengatakan petani dapat memiliki alat mesin pertanian yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas, sehingga usaha yang dilakukan oleh para petani akan efisien.

“Dengan mengadopsi teknologi dan meningkatkan mekanisasi, kita dapat mengatasi berbagai tantangan di sektor pertanian, mendukung efisiensi waktu, biaya produksi, dan mengoptimalkan proses dari hulu ke hilir, termasuk pada Program Cetak Sawah 3 Juta Hektare,” ujarnya.

Skema Kredit Usaha Alsintan

Kementan Luncurkan Kredit Usaha Alsintan, Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan
Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). (Dok. Kementan)

Skema Kredit Usaha Alsintan ini dirancang untuk memudahkan akses petani terhadap alsintan melalui subsidi bunga. Petani cukup membayar bunga 3%, dengan subsidi bunga 8,5% ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

“Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan level mekanisasi, tetapi juga mendorong daya saing usaha mikro dan kecil di sektor pertanian,” tambah Tedy.

Selain itu, Tedy menjelaskan bahwa setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan yang telah dilakukan pada 29 Oktober kemarin, Kementan akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan penyaluran kredit berjalan efektif.

“Inisiatif ini diharapkan memperkuat akses petani terhadap alsintan modern dan mendukung pencapaian swasembada pangan nasional,” terangnya.

 

Mentan Dorong Modernisasi Pertanian

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa modernisasi pertanian adalah kunci peningkatan produksi.

“Kita harus bertransformasi menuju pertanian modern. Dengan alsintan, proses usaha tani menjadi lebih efisien dan biaya produksi lebih rendah,” ujar Mentan Amran.

Sebagai informasi kebijakan subsidi bunga Kredit Usaha Alsintan ini sudah mulai diimplementasikan. Di Bali, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali telah menyalurkan kredit sebesar Rp864 juta untuk pengadaan Combine Harvester DC-70 Pro dengan GPS dan Traktor L4018, sementara BPD DIY menyalurkan Rp502,5 juta untuk Combine Harvester.

Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani melalui akses pembiayaan alsintan yang terjangkau, demi meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya