Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2025 bagi seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN/PNS).
Menteri Rini meminta para PNS yang bertugas untuk tetap masuk kerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat libur Tahun Baru 2025.
Baca Juga
"ASN harus tetap hadir dan menjaga kualitas pelayanan publik, karena negara harus senantiasa ada untuk rakyat dan masyarakat, walaupun masyarakat sedang libur dan cuti bersama," ujar Menteri Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Menteri Rini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN/PNS yang tetap beraktivitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2025.
Advertisement
Ia juga mengajak para PNS diseluruh Indonesia untuk menyambut tahun baru dengan penuh semangat, suka cita, dan optimisme akan hari depan Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.
"Mari kita sambut tahun 2025 dengan penuh rasa syukur, semangat, dan optimisme untuk menjadi individu warga dan komunitas bangsa yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih bersatu dan harmoni, serta lebih maju dan berkah," tutur dia.
Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Melalui surat tersebut Menteri Rini mengimbau, kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto juga mengucapkan selamat tahun baru bagi masyarakat dan ASN. Wamen PANRB Purwadi berharap, kinerja ASN harus tetap terjaga selama libur tahun baru untuk melayani masyarakat di setiap waktu.
"Semoga tahun 2025 negara-bangsa ini semakin kokoh, kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional meningkat, serta masyarakat senantiasa, sehat, rukun, bahagia dan sejahtera," tutupnya.
Hak Tambahan Cuti Tahunan
Sebelumnya, PNS yang karena jabatan atau tugasnya tidak dapat menikmati cuti bersama akan mendapatkan penambahan hak cuti tahunan. Jumlah penambahan ini sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak diambil.
Sebagai Contoh, seorang PNS di bidang pelayanan publik, seperti tenaga medis, yang tidak bisa mengambil cuti bersama Hari Raya Idul Fitri selama 5 hari kerja, akan diberikan tambahan hak cuti tahunan sebanyak 5 hari.
Meskipun terdapat penambahan hak cuti tahunan, ketentuannya adalah yaitu hak ini hanya dapat digunakan dalam tahun berjalan dan tidak dapat dialihkan ke tahun berikutnya, kecuali dalam situasi tertentu yang disetujui oleh pejabat terkait.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Pesan Menpan RB ke PNS yang Tak Libur Natal: ASN Harus Tetap Hadir
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyampaikan ucapan Hari Raya Natal 2024 bagi seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang merayakan.
Rini berharap semoga damai Natal menyertai kehidupan masyarakat, serta membawa semangat baru bagi para ASN dan PNS.
"Pada momentum yang penuh kebahagiaan ini, saya mengucapkan Selamat Hari Natal bagi seluruh masyarakat, khususnya ASN yang merayakan. Semoga semangat kasih dan persaudaraan membawa kedamaian dalam kehidupan kita, baik secara pribadi maupun sebagai bagian dari keluarga besar ASN," ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Namun demikian, tidak semua PNS bisa merayakan Natal bersama keluarga. Tidak sedikit ASN yang tetap menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.
Diantaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang bertugas di sektor perhubungan, dan berbagai fungsi pelayanan lainnya.
Apresiasi ke PNS
Berkenaan dengan hal tersebut, Rini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap beraktivitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selama Natal.
"ASN harus tetap hadir dan menjaga kualitas pelayanan publik, karena negara harus senantiasa hadir untuk rakyat dan masyarakat, walaupun masyarakat sedang libur dan cuti bersama (Natal dan Tahun Baru)," kata Rini.
Layanan Publik Tetap Jalan
Dalam kesempatan itu, Menteri Rini juga kembali mengingatkan agar proses pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Melalui surat tersebut, dihimbau kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru.
Sementara bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.
Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.
Advertisement