Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga komoditas pangan sering kali menjadi permasalahan yang memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat, salah satunya harga cabai yang melambung tinggi di awal tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, mengusulkan solusi yang melibatkan peran aktif pemerintah, khususnya Badan Pangan Nasional, dalam mendistribusikan komoditas dengan harga tinggi secara lebih efisien.
Baca Juga
Ia meniai bahwa salah satu langkah yang perlu diambil pemerintah dalam menghadapi fluktuasi harga pangan adalah dengan memberikan subsidi distribusi. Subsidi ini bertujuan untuk mendistribusikan komoditas yang mengalami kenaikan harga agar pasokannya dapat lebih merata dan harga tetap stabil di pasaran.
Advertisement
"Ya, strateginya kami mendorong kepada pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kalau terjadi kondisi harga yang cukup tinggi, maka apa akan melakukan subsidi distribusi kami sebutnya. subsidi dari pemerintah untuk mendistribusikan beberapa komoditas yang tinggi harganya agar pasokannya banyak," kata Abdullah kepada Liputan6.com, Jumat (17/1/2025).
Misalnya, ketika harga cabai rawit mengalami lonjakan, maka subsidi distribusi dapat digunakan untuk mendistribusikan cabai dari daerah yang masih memiliki pasokan berlebih ke daerah-daerah dengan permintaan tinggi seperti Jabodetabek.
"Contoh cabai rawit, cabai rawit kami mendorong untuk, ini sudah sering terjadi, sudah sering kami lakukan bersama Badan Pangan Nasional kami ngambil dari beberapa daerah, contoh dari Bima, dari beberapa daerah lain yang memang produksinya masih ada walaupun tidak banyak untuk kita subsidikan ke Jawa, ke daerah-daerah dengan permintaan tinggi seperti Jabodetabek dan lain sebagainya," jelasnya.
Menurutnya, penerapan subsidi distribusi yang efektif dapat membantu menekan harga yang melonjak tinggi, mengurangi dampak inflasi, dan memberikan rasa aman bagi konsumen. Hal ini menjadi penting mengingat ketergantungan masyarakat terhadap komoditas pangan seperti cabai rawit yang seringkali menjadi bahan pokok dalam kehidupan sehari-hari.
Perlunya Strategi Jangka Panjang
Meskipun subsidi distribusi dapat memberikan solusi jangka pendek, Abdullah Mansuri juga menekankan perlunya strategi jangka panjang dalam mengelola kebutuhan pangan nasional.
Pemerintah perlu mempersiapkan perencanaan yang matang untuk menghadapi lonjakan harga yang sering terjadi pada musim-musim tertentu, salah satunya komoditas cabai. Maka dengan memetakan kebutuhan pangan tahunan dan mengidentifikasi pola fluktuasi harga, pemerintah dapat lebih siap dalam menyusun kebijakan yang tepat.
Menurut Mansuri, setiap tahunnya, musim-musim tertentu seperti musim panen atau musim kemarau seringkali mempengaruhi harga pangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memiliki strategi yang dapat mengantisipasi pergeseran harga tersebut. Tidak hanya itu, strategi lima tahun ke depan juga perlu dipersiapkan untuk menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik.
"Harapannya pemerintah mempersiapkan strategi jangka panjang agar di setiap tahunnya, itu kan musim-musim ini terjadi walaupun ada pergeseran tapi paling tidak dari tahun ini bisa menentukan arah strategi tahun depan, arah strategi 5 tahun ke depan, arah strategi bulan-bulan kebutuhan tinggi. Ini memang perlu untuk dilakukan," pungkasnya.
Advertisement
Harga Cabai Rawit Merah Mahal, Tembus Rp 117 ribu per Kg
Sebelumnya, panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat tren kenaikan harga cabai, baik cabai rawit merah maupun cabai merah keriting masih terjadi hingga Kamis (16/1/2025).
Kenaikan harga cabai paling tinggi terjadi pada cabai rawit merah, yakni tembus hingga Rp 117.941 per kg. Kemudian harga cabai rawit merah di Banten juga mahal Rp 102.261 per kg, di Jawa Barat juga masih mencapai Rp 100.940 per kg, di Kalimantan Tengah Rp 100.000 per kg, Kepulauan Riau Rp 97.560 per kg, Kalimantan Barat RP 94.229 per kg, Kalimantan Utara Rp 94.000 per kg.
Kemudian, di Nusa Tenggara Barat harga cabai rawit merah mencapai RP 91.611 per kg, Bali Rp 90.720 per kg, Maluku Utara Rp 90.200 per kg, Kalimantan Selatan Rp 87.093 per kg, Papua Barat Daya Rp 85.714 per kg, Kepulauan Bangka Belitung Rp85.667 per kg.
Sementara, untuk wilayah lainnya berada dikisaran rata-rata Rp 80.000 per kg. Untuk harga cabai rawit merah termurah dijual di Sulawesi Tenggara sebesar Rp 56.547 per kg dan di Sulawesi Selatan Rp 59.007 per kg.
Selanjutnya, untuk cabai merah keriting juga terpantau masih mahal. Harga paling tinggi dijual di Kalimantan Tengah Rp 89.324 per kg, dan Kepulauan Riau Rp 85.440 per kg. Sementara untuk daerah lainnya, harga cabai merah keriting dikisaran Rp 32.000 - Rp 60.000 per kg.
Namun, disejumlah daerah juga diwaspadai lantaran harga cabai merah keriting melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yakni di daerah DKI Jakarta harga jualnya Rp 78.706 per kg, Kalimantan Utara Rp 72.400 per kg, Nusa Tenggara Barat Rp 72.229 per kg, Kepulauan Bangka Belitung Rp 71.214 per kg, Nusa Tenggara Timur Rp 67.188 per kg, Papua Barat Daya Rp 67.143 per kg, Kalimantan Barat Rp 67.128 per kg, Banten Rp 66.304 per kg.
Faktor Penyebab Harga Cabai Mahal
Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia, Tunov Mondro, mengungkapkan sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan harga cabai di tanah air, yang sebagian besar berkaitan dengan kondisi alam dan pola tanam yang tidak menentu.
Tunov menjelaskan bahwa banjir dan tergenangnya tanaman cabai akibat curah hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab utama. Tanaman cabai, yang sensitif terhadap kelembaban, dapat mengalami kerusakan serius bila terendam air lebih dari 72 jam, menyebabkan tanaman layu bahkan mati.
Cuaca ekstrem juga berdampak pada penurunan produktivitas cabai. Hujan yang disertai dengan angin kencang dapat menyebabkan bunga cabai rontok sebelum sempat berkembang menjadi buah.
Advertisement