Duet Mendag dan Menko Pangan Blusukan Cek Harga Pangan, Ini Hasilnya

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Pabaeng-Baeng, Makassar, Sulawesi Selatan.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Jan 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2025, 16:00 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Pabaeng-Baeng, Makassar, Sulawesi Selatan.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Pabaeng-Baeng, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini adalah untuk memantau kondisi pasokan serta harga bahan pokok (bapok) di pasar tersebut. Dalam kesempatan tersebut, keduanya memastikan bahwa pasokan bapok di Makassar stabil, dan harga beberapa komoditas bahkan terpantau lebih rendah dibandingkan dengan harga di daerah lain, termasuk Pulau Jawa.

Menurut Zulkifli Hasan, harga bahan pokok di Makassar saat ini menunjukkan kestabilan yang sangat baik. Bahkan, sejumlah harga bahan pokok tercatat lebih rendah dibandingkan dengan kota-kota besar di Pulau Jawa. Sebagai contoh, harga ayam dipatok sekitar Rp35.000 per kilogram, telur Rp28.000 per kilogram, dan beras tetap terjaga pada harga yang wajar.

"Harga-harga bapok di Makassar saat ini terpantau stabil, bahkan lebih rendah dibandingkan kota-kota lain di Pulau Jawa. Harga ayam terpantau Rp35.000 per kilogram, telur Rp28.000 per kilogram, beras juga stabil,” ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan di Pasar Pabaeng-Baeng, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2025).

Zulkifli menambahkan, harga-harga tersebut lebih terjangkau dan berada dalam kisaran yang tidak memberatkan masyarakat. Dengan kestabilan harga ini, masyarakat di Makassar dapat dengan mudah memperoleh kebutuhan pokok tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga yang tidak wajar. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi konsumen di Makassar dan sekitarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendag Busan juga mengungkapkan bahwa Kementerian Perdagangan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan pasokan bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia.

Mendag menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga kestabilan harga. Hal ini juga berfungsi untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap optimal dan mengatasi potensi kekurangan pasokan di berbagai daerah.

“Kami akan terus memantau harga dan pasokan bahan pokok di seluruh Indonesia untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan pasokan. Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mengoptimalkan distribusi serta mengatasi potensikekurangan pasokan. Sehingga, harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau untuk masyarakat,” kata Mendag Busan.

 

Harga Bahan Pokok di Pasar Pabaeng-Baeng: Terjangkau dan Stabil

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Pabaeng-Baeng, Makassar, Sulawesi Selatan.... Selengkapnya

Adapun berdasarkan hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa di Pasar Pabaeng-Baeng, sebagian besar harga bahan pokok berada pada level yang wajar dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan. Berikut adalah rincian harga beberapa komoditas yang terpantau stabil di pasar tersebut:

  • Beras premium: Rp14.000/kg
  • Beras medium: Rp12.500—Rp12.900/kg
  • Beras SPHP Bulog: Rp12.500/kg
  • Gula pasir: Rp17.000/kg
  • Minyak goreng kemasan premium: Rp21.000—Rp22.500/liter
  • Minyakita: Rp15.700/liter
  • Tepung terigu kemasan premium: Rp12.000/kg
  • Daging sapi: Rp120.000/kg
  • Daging ayam ras: Rp35.000/kg
  • Telur ayam ras: Rp28.000/kg
  • Cabai merah keriting: Rp35.000/kg
  • Cabai merah besar: Rp28.000/kg
  • Bawang merah: Rp30.000/kg
  • Bawang putih: Rp38.000—Rp40.000/k

Namun, terdapat kenaikan pada beberapa komoditas seperti cabai rawit merah yang terpantau berada pada harga Rp50.000—Rp60.000/kg. Meskipun begitu, secara keseluruhan, harga-harga di pasar ini terbilang masih cukup stabil dan terjangkau.

Indonesia Menangkan Sengketa Lawan Eropa soal Diskriminasi Sawit

Mendag Berikan Kuliah Umum di UGM, Ajak Generasi Muda Dorong Diversifikasi Ekonomi
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat memberikan kuliah umum di UGM. (c) Kemendag... Selengkapnya

Pemerintah RI berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO). Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Putusan Panel WTO (panel report) yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) mengatakan, pemerintah menyambut baik Putusan Panel WTO pada sengketa dagang terkait kelapa sawit ini. 

"Pemerintah Indonesia menyambut baik Putusan Panel WTO pada sengketa dagang sawit dengan Uni Eropa yang dikaitkan dengan isu perubahan iklim. Sebagai dasar agar Uni Eropa tidak sewenang-wenang dalam memberlakukan kebijakan yang diskriminatif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

"Kami harap, di masa depan negara mitra dagang lainnya tidak memberlakukan kebijakan serupa yang berpotensi menghambat arus perdagangan global," imbuh Mendag.

Secara umum, Panel WTO menyatakan, Uni Eropa melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia, dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari Eropa seperti rapeseed dan bunga matahari. 

 

Keuntungan

Mendag Budi Amankan Produk Keramik Ilegal Rp9,8 M di Surabaya
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat memimpin ekspose produk keramik impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di kompleks pergudangan Gundih, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur.... Selengkapnya

Uni Eropa juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.

Selain itu, Panel WTO menilai Uni Eropa gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk). Kemudian, ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II. 

Oleh karena itu, Uni Eropa diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO.

"Indonesia melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk tindakan proteksionisme dengan dalih menggunakan isu kelestarian lingkungan yang sering didengungkan oleh Uni Eropa," Mendag menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya