Liputan6.com, Jakarta PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bersama Singapore Airlines kembali melaksanakan BCA Singapore Airlines Travel Fair (BCA SQTF) pada 7-9 Februari 2025.
Dilaksanakan secara serentak di 4 kota, yakni Jakarta (Gandaria City Mall), Surabaya (Pakuwon Mall), Bali (Living World Denpasar), dan Medan (Centre Point Mall), acara ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam memenuhi kebutuhan liburan nasabah ke destinasi impiannya.
Advertisement
Baca Juga
Selama gelaran BCA SQTF, pengunjung berkesempatan menikmati harga spesial ke berbagai destinasi, promo cashback hingga Rp2.000.000 dengan Kartu Kredit BCA Everyday Card, BCA Card Platinum atau Kartu Kredit BCA Singapore Airlines, Cicilan BCA 0% hingga 12 bulan dengan minimum transaksi senilai Rp500.000, serta 3x KrisFlyer miles dengan Kartu Kredit BCA Singapore Airlines. Promo menarik ini berlaku untuk pembelian tiket Singapore Airlines ke berbagai destinasi wisata dengan periode penerbangan hingga 31 Januari 2026.
Advertisement
“BCA Singapore Airlines Travel Fair merupakan ajang tahunan yang selalu mendapat respons luar biasa dari nasabah. Merespons animo tersebut, kami kembali mengadakan perhelatan ini untuk mengajak seluruh nasabah menikmati berbagai kemudahan dalam merencanakan perjalanan ke destinasi impian, dengan berbagai keuntungan eksklusif. Kami berharap acara ini dapat memberikan pengalaman yang nyaman dan menyenangkan bagi nasabah," kata EVP Transaction Banking Business Development BCA I Ketut Alam Wangsawijaya dikutip Selasa (4/2/2025).
Pengunjung BCA Singapore Airlines Travel Fair 2025 juga berkesempatan mendapatkan standard travel insurance dari BCAinsurance dengan pembelian tiket di BCA SQTF, cashback Reward BCA hingga Rp200.000, hemat premi BCAinsurance hingga 15%, harga spesial Rp9.900/hari untuk JavaMifi Mobile WiFi, berbagai penawaran menarik lainnya dari JavaMifi, serta diskon hingga Rp200.000 untuk atraksi dan aktivitas di Pelago.
Pengunjung dapat melakukan pre-booking di agen perjalanan yang berpartisipasi dalam BCA SQTF, untuk mengamankan kursi penerbangan lebih awal. Adapun deretan agen perjalanan wisata ternama yang turut meramaikan BCA SQTF di antaranya Avia Tour, Bayu Buana, Dwidayatour, Golden Rama Tours & Travel, Panorama JTB, Smailing Tour, Wita Tour, dan masih banyak lainnya.
“Kami mengundang seluruh nasabah untuk datang ke BCA Singapore Airlines Travel Fair. Kami berharap nasabah dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan harga terbaik saat mengunjungi destinasi impian. Ke depan, BCA akan terus menghadirkan program-program inovatif yang memberikan manfaat lebih bagi nasabah setia kami,” tutup I Ketut Alam Wangsawijaya.
Soal Kebijakan DHE 100%, Begini Kata Bos BCA
Sebelumnya, pemerintah akan menetapkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100 persen wajib disimpan di dalam negeri selama setahun. Aturan itu pun mulai berlaku pada 1 Maret 2025 mendatang. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan bea cukai akan mempersiapkan sistem untuk penerapan DHE terbaru ini.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), JahjaSetiaatmadja menuturkan, pihaknya belum bisa memprediksi kenaikan bisnis dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) terkait dengan penerapan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor SDA.
"Kalau ditanya berapa besar kenaikannya, saya tidak tahu. Kita lihat akhir tahun 2025, saya tidak bisa meramalkan," kata dia dalam konferensi pers Hasil Kinerja BCA Sepanjang 2024, Kamis (23/1/2024).
Sebagai gambaran, Jahja mengatakan seorang eksportir harus membeli barang baku yang menjadi biaya operasional dalam sebuah bisnis. Di mana dalam kondisi normal, ada aktivitas penjualan. Bersamaan dengan itu, ada ongkos atau cost yang harus dikeluarkan, yang selisihnya disebut sebagai profit.
"Jadi ini DHE ini harus kita pilah juga ini berapa persen ekspor? 100 ekspor atau ada sebagian lokal dan domestik," imbuh dia. Jahja menambahkan, perusahaan ekspor yang memiliki bisnis lokal atau domestik mungkin dapat mengambil biaya operasional sampai investasi dari segmen tersebut.
Namun demikian, perusahaan yang menjalankan bisnis dari 100 persen ekspor perlu memiliki cara lain untuk membiayai bisnisnya. "Apakah dia harus melakukan back to back, menjaminkan DHE-nya, menarik pinjaman. Yang penting mereka bisa meneruskan bisnisnya untuk operating cost, biaya bahan baku, bahan utamanya, investasi yang dibutuhkan, ini harus bisa dicukupi. Itu baru bisa parkir 100 persen," terang Jahja.
Advertisement
Revisi Aturan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Melalui revisi tersebut, pemerintah menetapkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100 persen wajib disimpan di dalam negeri selama setahun. Aturan itu pun mulai berlaku pada 1 Maret 2025 mendatang.
"Terhadap kebijakan ini, pemerintah akan segera merevisi PP Nomor 36 dan akan diperlakukan per 1 Maret tahun ini," tutur Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Airlangga menyebut, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan bea cukai akan mempersiapkan sistem untuk penerapan DHE 100 persen disimpan di dalam negeri selama setahun ini. "Dan oleh karena itu nanti kami akan juga memberikan sosialisasi kepada para stakeholder," jelas dia.
Aturan DHE itu berlaku untuk semua eksportir, termasuk BUMN. Penerapannya dimaksudkan agar dunia ekspor Indonesia sebanding dengan negara lain yang sudah mewajibkan eksportir menyimpan DHE di dalam negeri.
"Ya tentu kita comparable dengan negara lain, apakah itu Malaysia atau Thailand," ungkapnya.
Intensif bagi Eksportir
Pemerintah melalui Bank Indonesia sendiri menyiapkan berbagai intensif bagi eksportir yang menyimpan DHE 100 persen di dalam negeri, salah satunya pajak penghasilan 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan DHE.
"Kalau reguler biasanya kena pajak 20 persen, tetapi untuk DHE 0 persen," kata Airlangga.
Lebih lanjut, eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan back to back kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI), untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri.
"Kemudian untuk foreign exchange swap antara bank dan BI, eksportir dapat meminta bank untuk mengalihkan valas DHE yang dimiliki eksportir menjadi swap jual BI dalam hal eksportir membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha di dalam negeri," Airlangga menandaskan.
Advertisement