Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pihaknya akan fokus mengawal penyaluran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua) para pegawai Sritex.
"Kita akan mengawal yang sudah ada di depan mata kita adalah JKP dan JHT,” ungkap Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, dalam rangka membahas nasib para buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Sritex.
Advertisement
Menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto, Yassierli kembali menegaskan, pihaknya siap mengawal proses-proses hingga para pegawai Sritex yang terdampak PHK bisa bekerja kembali.
"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawal bagaimana komitmen mempekerjakan kembali itu kita akan full support. Kita akan bentuk tim disana nanti untuk mengawal semua serta dengan binas ketenagakerjaan setempat,” jelas dia.
Selain itu, Menaker para pegawai Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.
"Dalam rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon,” terang Yassierli.
Prabowo Wanti-wanti Pemerintah Selesaikan Krisis PHK Sritex
Prasetyo menyebut, Prabowo telah beberapa kali meminta para menteri agar segera menuntaskan permasalahan yang menimpa Sritex, terlebih sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024.
"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan, dapat dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” jelas dia.
Hasil Diskusi Putuskan Pegawai Sritex Terdampak PHK Bisa Kembali Bekerja
Hasil dari diskusi bersama kurator Sritex, diharapkan 8.400 karyawan yang terkena PHK dan tidak lagi bekerja terhitung per 1 Maret 2025, bisa mendapatkan kembali pekerjaannya.
"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua, semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex kurang lebih ada empat perusahaan, kurang lebih di 8 ribu sekian karyawan, untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru. Namun kita berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti,” Prasetyo menandaskan.
Advertisement
Prabowo Turun Tangan
Diwartakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, dalam rangka membahas nasib para buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Sritex.
Dia meminta agar para menteri mengupayakan jalan keluar untuk para eks karyawan perusahaan tersebut.
"Pada hari ini kami semua berkumpul atas petunjuk dari Bapak Presiden, Menteri BUMN, kemudian Menteri Tenaga Kerja, teman-teman kurator, dan teman-teman Koordinator Serikat Pekerja, dalam rangka kita berdiskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan PT Sritex,” tutur Mensesneg Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, dikutip Rabu (5/3).
“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," lanjutnya.
Menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto, Yassierli kembali menegaskan, pihaknya siap mengawal proses-proses hingga para pegawai Sritex yang terdampak PHK bisa bekerja kembali.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawal bagaimana komitmen mempekerjakan kembali itu kita akan full support. Kita akan bentuk tim di sana nanti untuk mengawal semua serta dengan binas ketenagakerjaan setempat,” jelas dia.
Prabowo Wanti-wanti Pemerintah Selesaikan Krisis PHK Sritex
Prasetyo menyebut, Prabowo telah beberapa kali meminta para menteri agar segera menuntaskan permasalahan yang menimpa Sritex, terlebih sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024 lalu.
“Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan, dapat dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” jelas dia.
Hasil Diskusi Putuskan Pegawai Sritex Terdampak PHK Bisa Kembali Bekerja
Hasil dari diskusi bersama kurator Sritex, diharapkan 8.400 karyawan yang terkena PHK dan tidak lagi bekerja terhitung per 1 Maret 2025, bisa mendapatkan kembali pekerjaannya.
“Harapan kami dari pemerintah tentunya semua, semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex kurang lebih ada empat perusahaan, kurang lebih di 8 ribu sekian karyawan, untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru. Namun kita berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti,” Prasetyo menandaskan.
Advertisement
