[VIDEO] Indonesia Akhiri Rezim Suku Bunga Rendah?

BI menaikkan suku bunga acuan 75 basis poin dalam dua bulan terakhir. Apakah ini tanda-tanda berakhirnya era suku bunga rendah di Indonesia?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Jul 2013, 13:30 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2013, 13:30 WIB
rezim-bi-130715b.jpg
Bank Indonesia pekan lalu memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 6,5%.  BI juga menetapkan suku bunga deposit facility naik 50 bps menjadi 4,75% dengan suku bunga lending facility tetap di level 6,75%.

Kenaikan ini merupakan kali kedua yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia dalam masa jabatannya yang terhitung kurang dari dua bulan. Sebelumnya, BI telah menaikkan BI rate sebesar 25 bps.

Ekonomi Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan, dalam perbincangan dengan Liputan6.com, menilai tepat langkah yang ditempuh bank sentral. Kenaikan BI rate dipandang perlu untuk menekan nilai tukar rupiah yang terus melemah.

"Bi rate memang harus dinaikkan, buktinya bahwa pasar sudah antisipasi hal tersebut suku bunga perbankan sudah naik duluan," kata Fauzi.

Dia mengaku, kebijakan menaikkan Bi rate memang bukan keputusan populis yang akan menuai kritik dari publik, politisi, dan media. Namun keputusan ini harus ditempuh mengingat nilai tukar rupiah terus terpuruk.

Melemahnya rupiah ini dipicu oleh cadangan devisai yang terus menurun, eksportir yang enggan mengkoversi dolar AS, serta perbankan Indonesia yang masih banyak memarkir dananya di luar negeri.

Mengingat kondisi tersebut, Fauzi menilai pilihan yang dimilik pemerintah saat ini sudah tdai baik. "Kalau misalnya BI sudah kehabisan cadangan devisa pilihannya adalah menikkan suku bunga membuat rupiah lebih menarik," katanya.

Lalu bagaimana kaitan BI rate dengan tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman lainnya? Di bawah ini adalah video wawancara lengkap Liputan6.com dengan Fauzi Ichsan:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya