Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan ihwal penangkapan Kepala Satuan Satuan Khusus Kerja Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tadi malam.
"Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang melaporkan langsung kepada Bapak Presiden," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, mengutip laman Sekretariat Kabinet, Rabu (14/8/2013).
Hatta mengaku tidak mengetahui secara pasti poin apa saja yang disampaikan Menteri ESDM terkait penangkapan mantan Wakil Menteri ESDM itu.
"Tadi saya bersama Pak Sudi (Mensesneg) sedang rapat, menuntaskan pidato Presiden. Di situ saya mendengar Menteri ESDM meminta waktu untuk melapor. Tentu sudah ada arahan Presiden. Harus cepat," kata Hatta.
Namun saat ditanya status Rudi sebagai Kepala SKK Migas yang berhalangan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, Wakil Kepada SKK Migas Johanes Widjonarko yang menggantikan untuk sementara.
"Sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013, red) yang ada itu ya, apabila Ketua SKK Migas berhalangan tetap maka wakil itu harus melaksanakan tugas-tugas," jelas Hatta.
Menurut Menko Perekonomian, sejauh ini belum ada keputusan untuk menggantikan Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas.
Karena itu, sampai dengan ditetapkannya Kepala SKK Migas definitif, maka Wakil Kepala SKK Migas akan melaksanakan tugas sebagai Kepala SKK Migas. "Aturannya begitu, sampai dengan ditetapkan kepala SKK migas definitif," ungkap Hatta.
Ia menegaskan, meski Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap KPK atas dugaan kasus penyuapan, SKK Migas harus tetap jalan. "SKK Migas tidak boleh berhenti karena ini menyangkut investasi yang besar," kata Menko Perekonomian.(Nur)
"Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang melaporkan langsung kepada Bapak Presiden," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, mengutip laman Sekretariat Kabinet, Rabu (14/8/2013).
Hatta mengaku tidak mengetahui secara pasti poin apa saja yang disampaikan Menteri ESDM terkait penangkapan mantan Wakil Menteri ESDM itu.
"Tadi saya bersama Pak Sudi (Mensesneg) sedang rapat, menuntaskan pidato Presiden. Di situ saya mendengar Menteri ESDM meminta waktu untuk melapor. Tentu sudah ada arahan Presiden. Harus cepat," kata Hatta.
Namun saat ditanya status Rudi sebagai Kepala SKK Migas yang berhalangan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, Wakil Kepada SKK Migas Johanes Widjonarko yang menggantikan untuk sementara.
"Sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013, red) yang ada itu ya, apabila Ketua SKK Migas berhalangan tetap maka wakil itu harus melaksanakan tugas-tugas," jelas Hatta.
Menurut Menko Perekonomian, sejauh ini belum ada keputusan untuk menggantikan Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas.
Karena itu, sampai dengan ditetapkannya Kepala SKK Migas definitif, maka Wakil Kepala SKK Migas akan melaksanakan tugas sebagai Kepala SKK Migas. "Aturannya begitu, sampai dengan ditetapkan kepala SKK migas definitif," ungkap Hatta.
Ia menegaskan, meski Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap KPK atas dugaan kasus penyuapan, SKK Migas harus tetap jalan. "SKK Migas tidak boleh berhenti karena ini menyangkut investasi yang besar," kata Menko Perekonomian.(Nur)