Cerita Jero Wacik yang Kalang Kabut Waktu Dengar Rudi Ditangkap

Setelah mendengar kabar Rudi ditangkap KPK, Jero segera mengumpulkan staf instasinya membahas keberlanjutan industri hulu migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Agu 2013, 17:12 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2013, 17:12 WIB
jero-wacik-tegaskan130802b.jpg
Setelah mendengar kabar mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap KPK, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku kaget.

Namun Jero tak lantas berdiam diri, dia segera mengumpulkan staf instasinya. Hal tersebut bertujuan untuk mempertahankan keberlangsungan industri migas.

"Tahu-tahu malamnya terjadi kasus kaget saya, kaget sementara. Saya berpikir apa yang saya lakukan, saya lihat running teks disebut Kernel Oil, saya harus berpikir bertindak apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan industri migas," ungkap Jero dalam Rapat Kerja di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Tindakan yang pertama diambil agar industri migas tetap berjalan adalah mengganti Kepala SKK Migas dengan mengangkat Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas.

"Apa celah hukum selamatkan industri migas, celah hukum Wakil kepala SKK Migas diangkat Plt Kepala SKK Migas, itulah celah hukum yang terbuka, kira-kira 14 Agustus 2013. Saya laporkan ke Presiden dan beliau setuju segera draft dengan Sekkab Pak Dipo, dan malamnya saya umumkan. Kepres ditandatangani, sementara Kepala SKK diberikan ke Johanes Widjanarko," tuturnya.

Sedangkan tindakan kedua adalah mencopot tiga pejabat SKK Migas level kepala divisi yang dicekal oleh KPK. Maka pada 15 Agustus lalu, Plt Kepala SKK Migas melakukan tindakan membebas tugaskan tiga orang menggantinya dengan yang baru.

Sekadar informasi, Rudi ditangkap bersama pelatih golfnya, Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus pukul 22.30 WIB. Selain itu, KPK juga menangkap Simon Gunawan Tanjaya, petinggi Kernel Oil, dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.

Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK juga menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi.

Setelah diperiksa KPK, Rudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 14 Agustus 2014. Tanpa menunggu lama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mencopot sementara Rudi dari jabatannya, dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 93 Tahun 2013. Tugas Rudi kemudian diserahkan ke Wakil Kepala SKK Migas Johannes Widjanarko. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya