Dicekal KPK, Sekjen ESDM Ajukan Cuti?

Di tengah pencekalan, Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karyo mengajukan cuti.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Sep 2013, 16:30 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2013, 16:30 WIB
jero-wacik-buka-130828b.jpg
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno akan mengajukan cuti. Seiring dengan hal itu, Jero mengaku sedang disiapkan Pelaksana Tugas (PLT) Sekjen.

Hal ini terjadi bersamaan dengan pencekalan Sekjen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang diduga menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini.

Jero mengaku, Sekjen ESDM masih bekerja seperti biasa, kalaupun sempat tidak masuk kerja karena dirinya sedang sakit.

"Beliau tiap hari masuk kok, waktu itu aja nggak masuk dua hari sakit," kata Jero di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta, Senin (2/9/2013).

Jero juga tak mengungkapkan, alasan Sekjen mengambil cuti. Dia hanya kembali menegaskan, cutinya Sekjen harus diikuti dengan pengisian kursi jabatan. "Kalau cuti saya angkat PLT," tutur dia.

Sementara, perihal kepemilikan harta Waryono yang terbilang fantastis mencapai Rp 41,9 miliar, Jero mengaku enggan mengomentari hal tersebut. Dirinya pasrah menyerahkan persoalan kepada KPK.

"Itu beliau saya tidak berani komentar, selidiki itu saja kalau dia dapat halal. Pejabat ESDM nggak boleh berbisnis," pungkas Jero. (Pew/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya