Menteri Perindustrian, MS Hidayat meminta para eksportir untuk menonjolkan sikap patriotisme bagi bangsa ini dengan tidak menaruh devisa hasil ekspor di luar negeri. Selama ini, banyak pengusaha lebih gemar meletakkan dana hasil penjualannya di perbankan di luar negeri karena alasan bunga tinggi.
"Dalam situasi sekarang, mempertimbangkan sense of patrotism dan mereka (eksportir) sudah berkomitmen," ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Diakui Hidayat, para eksportir memang berharap ada sinkronisasi terhadap aturan-aturan pemerintah sehingga tidak menimbulkan kejanggalan atau interpretasi berbeda. Pasalnya, pelaku usaha masih menemukan adanya kejanggalan atau aturan pemerintah yang tak sesuai di lapangan.
Para eksportir mengakui memahami kondisi ekonomi Indonesia yang tengah melambat. Hal ini terlihat dari tingginya bunga kredit yang diikuti rendahnya pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto meminta pemerintah menyoroti masuknya produk-produk ilegal ke pasar dalam negeri. Disisi lain, oknum petugas justru mempersulit keluarnya produk ekspor dalam negeri.
Kadin menilai upaya pemerintah memperbaiki neraca transaksi berjalan dan perdagangan seharusnya dimulai dengan menghilangkan hambatan dalam aktivitas ekspor impor.
"Pemerintah bagusnya membuka diri, catat apa yang kira-kira bisa diperbaiki, peraturannya kah? kecuali Undang-Undang ya," jelasnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menambahkan untuk meningkatkan nilai ekspor nasional pemerintah perlu memastikan adanya pengurangan impor terhadap barang-barang yang tidak diperlukan. "Jadi mendukung ekspor nasional itu dilakukan dengan memberikan perlakukan khusus kepada barang dalam negeri. Harus diberikan prioritas," tandasnya.(Fik/Dny/Shd)
"Dalam situasi sekarang, mempertimbangkan sense of patrotism dan mereka (eksportir) sudah berkomitmen," ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Diakui Hidayat, para eksportir memang berharap ada sinkronisasi terhadap aturan-aturan pemerintah sehingga tidak menimbulkan kejanggalan atau interpretasi berbeda. Pasalnya, pelaku usaha masih menemukan adanya kejanggalan atau aturan pemerintah yang tak sesuai di lapangan.
Para eksportir mengakui memahami kondisi ekonomi Indonesia yang tengah melambat. Hal ini terlihat dari tingginya bunga kredit yang diikuti rendahnya pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto meminta pemerintah menyoroti masuknya produk-produk ilegal ke pasar dalam negeri. Disisi lain, oknum petugas justru mempersulit keluarnya produk ekspor dalam negeri.
Kadin menilai upaya pemerintah memperbaiki neraca transaksi berjalan dan perdagangan seharusnya dimulai dengan menghilangkan hambatan dalam aktivitas ekspor impor.
"Pemerintah bagusnya membuka diri, catat apa yang kira-kira bisa diperbaiki, peraturannya kah? kecuali Undang-Undang ya," jelasnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menambahkan untuk meningkatkan nilai ekspor nasional pemerintah perlu memastikan adanya pengurangan impor terhadap barang-barang yang tidak diperlukan. "Jadi mendukung ekspor nasional itu dilakukan dengan memberikan perlakukan khusus kepada barang dalam negeri. Harus diberikan prioritas," tandasnya.(Fik/Dny/Shd)