Prudential Tak akan Korbankan Reputasi karena si Dul

"Prudential bukan perusahaan kecil. Tak mungkin dia rusak reputasinya dengan tak bayar klaim," kata Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 27 Sep 2013, 20:10 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2013, 20:10 WIB
dul-dhani-130925b.jpg
PT Prudential Life Assurance (Prudential) diyakini akan membayar semua klaim asuransi yang telah memenuhi syarat ketentuan saat melakukan perjanjian. Apalagi sebagai perusahaan asuransi besar, Prudential tak mungkin merusak reputasinya demi mengamankan uang yang nilainya tak sebesar aset yang dimiliki perusahaan tersebut.

"Prudential itu bukan perusahaan kecil. Tidak mungkin dia merusak reputasinya dengan tak bayar klaim," Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (27/9/2013)

Benny menyatakan keputusan Prudential soal pembayaran klaim pastinya sudah melalui keputusan yang matang. Perusahaan asuransi itu juga telah memperhitungkan untung ruginya.

"Pasti ada alasan dari Prudential kenapa mereka tak mau bayar klaim asuransi. Saya tidak bisa komentar spesifik karena itu tentunya dikembalikan ke ketentuan di dalam polis seperti apa," jelas dia.

Sekadar informasi, Ahmad Dhani ayah dari AQJ alias Dul mengancam akan memperkarakan Prudential karena tak mau membayar klaim asuransi anaknya karena alasan si Dul melakukan pelanggaran hukum. (Baca Juga: Ahmad Dhani Akan Tuntut Perusahaan Asuransi)

"Kami sudah mengajukan apabila Prudential tidak memberikan bukti Dul bersalah dengan ketetapan hukum tetap, kami akan melakukan aksi hukum ke Prudential karena ingkar janji," tegas Dhani, pada Rabu (25/9/2013).

Adapun total biaya perawatan Dul di RSPI sekitar Rp 500 juta.

Saat dikonfirmasi, Prudential mengaku akan membayar klaim asuransi kecelakaan Dul jika telah memenuhi syarat yang ditentukan sesuai perjanjian.

Director Corporate Marketing dan Communications Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo mengatakan perusahaan akan mengikuti peraturan yang ada terkait klaim asuransi kecelakaan AQJ. (Baca Juga: Prudential Siap Bayar Klaim Asuransi Dul, Asal..)

"Kami selalu berpegang teguh, mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Kami mematuhi dan menghargai semua syarat ketentuan yanga ada dalam kontrak polis kami," kata Nini di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Namun, Nini enggan berkomentar soal dikabulkan atau tidaknya klaim atas kecelakaan yang dialami AQJ. (Baca Juga: Prudential Tolak Berikan Informasi Klaim Asuransi Dul Rp 500 Juta)

Sekadar informasi, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Nova. (Ndw/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya