Pengelolaan dana haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan nilai mencapai triliunan rupiah setiap tahun membuat rekening tabungan haji kementerian tersebut paling gendut di antara yang lain. Bahkan pada tahun 2020, akumulasi dana haji diperkirakan mampu menembus Rp 150 triliun.Â
"Rekening Kemenag itu yang paling gendut karena dana haji akan mencapai Rp 150 triliun pada 2020. Asumsinya menaikkan setoran awal haji menjadi Rp 30 juta mulai tahun depan dan realisasi pendaftar sebesar 40 ribu orang per bulan," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Dia meminta kepada Kementerian Keuangan untuk ikut mengawasi pengelolaan dan penempatan dana haji supaya tidak menyimpang. Pengawasan ini bakal diperkuat dengan payung hukum, karena Kemenag tengah membahas Undang-undang (UU) pengelolaan dana haji.Â
Advertisement
"Saya mohon kepada Pak Menteri Keuangan berkenan memelototi perkembangan uang haji kita karena setiap calon jamaah haji harus mendaftar di Kemenag dan membayar uang setoran awal ke rekening Menag atas nama pemerintah," ujar Suryadharma.Â
 Sementara itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu memperkirakan, dana haji pada tahun 2020 akan mencapai Rp 100 triliun.
 "Saat ini dana haji hampir mencapai Rp 60 triliun, terdiri dari dana penyelenggaraan haji Rp 57 triliun dan yang lain Rp 22,4 triliun," tutur Anggito.Â
 Dengan potensi peningkatan dana haji yang signifikan, tambah Anggito, membuka peluang besar untuk menempatkan dana haji ini bagi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berkelanjutan. (Fik/Ahm)
Â