Pemasangan RFID Kolektif Minimal 150 Kendaraan

Kementerian BUMN menginstruksikan seluruh mobil dinas BUMN yang berkantor pusat di Jakarta harus memasang RFID.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Des 2013, 15:59 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 15:59 WIB
pasang-rfid-gratis-131128a.jpg
Tak ingin ketinggalan dari masyarakat biasa, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga berinisiatif menggelar pemasangan alat Radio Frequency Identification (RFID) untuk menyukseskan program Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM).

Kementerian di bawah kendali Dahlan Iskan ini juga menginstruksikan kepada kementerian dan BUMN untuk memasang alat pemantau konsumsi BBM tersebut di seluruh kendaraan dinasnya. Instruksi ini utamanya diberikan pada BUMN yang berkantor pusat di Jakarta.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putri mengatakan, dengan pemasangan RFID pada kendaraan dinas BUMN, secara resmi instansinya akan memerintahkan seluruh kendaraan dinas milik BUMN khususnya yang ada di wilayah DKI Jakarta, untuk segera memasang alat tersebut.

"Dengan memasang RFID pada kendaraan dinas, maka korps BUMN telah mengambil perannya sebagai role model dan pendorong perubahan bagi masyarakat dalam mensukseskan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan bidang ketahanan energi nasional," ujar Iman dalam keterangan tertulisnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Imam menilai SMPBBM berperan penting dalam akuntabilitas penyaluran subsidi BBM langsung kepada masyarakat. Data dengan akuntabilitas tinggi tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan subsidi energi oleh pemerintah.

Sementara itu, Direktur Utama PT Inti Tikno Sutisna selaku pelaksana pemasangan RFID mengajak masyarakat untuk memasang RFID di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dekat tempat tinggal atau tempat bekerja. Imbauan ini disampaikan untuk menghindari antrean dan mempersingkat waktu pemasangan.

Sementara bagi kelompok masyarakat di dalam komplek perumahan atau apartemen yang ingin melakukan pemasangan RFID kolektif, Pertamina mengenakan persyaratan minimal 150-200 kendaraan.

"Pendaftaran kolektif SMPBBM dan pemasangan RFID gratis pada komunitas berjalan lebih efektif dan efisien karena selain tidak menimbulkan antrian panjang, kegiatan tersebut juga bisa dijadikan ajang bertukar informasi dan menguatkan ikatan sosial antar anggota masyarakat," tandasnya.

PT INTI menargetkan dapat memasang setidaknya 4,5 juta RFID gratis pada kendaraan roda empat dan lebih hingga akhir tahun 2013 untuk wilayah DKI Jakarta. (Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya