Pengusaha Muda: Kami Enggan Beri Upah Buruh Murah

BPD Hipmi Jaya mengharapkan pihaknya dapat terlibat aktif dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum regional (UMR).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Jan 2014, 18:30 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2014, 18:30 WIB
buruh-rokok-131207a.jpg
Badan Pusat Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jaya Raya (BPD Hipmi Jaya) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta supaya bisa ikut terlibat aktif dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) ke depan.

"Saya ingin supaya Hipmi Jaya diikutsertakan terkait kebijakan-kebijakan ekonomi di Jakarta, termasuk penetapan UMP dan UMR," ungkap Ketua Umum BPD Hipmi Jaya Raya periode 2014-2017, Iskandarsyah Ramadhan Datau usai Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (12/1/2014).

Kata Pria yang akrab disapa Rama Datau, ribuan anggotanya yang merupakan kalangan pengusaha muda selalu berupaya memberikan upah layak bagi para pekerjanya.

"Kami tidak mau melakukan upah murah, tapi kalau perusahaan tidak bisa (memberikan kenaikan UMP atau UMR) jangan dipaksa karena nanti keduanya malah mati. Makanya perlu duduk bersama antara pemerintah, pengusaha dan buruh," jelas dia.

Selain upah buruh, Rama Datau pun berharap, agar pemerintah merangkul Hipmi Jaya dalam menetapkan perencanaan program atau kebijakan 10-15 tahun ke depan.

"Selama ini kami memang belum terlibat banyak, tapi ke depan mau aktif karena penggerak ekonomi di tahun-tahun mendatang adalah pengusaha muda. Keterlibatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara para pengusaha dan pemerintah," pungkas dia. (Fik/Ahm)

Baca Juga:

Cita-cita Rama Datau, si Orang Nomor Satu di Hipmi Jaya

Pengusaha Takut Berurusan dengan Pemerintah

Kisah Buruh DKI: Gali Lobang Tutup Lobang, Hidup Serba Kurang

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya