Gaji 375 Juta Pekerja di Dunia Cuma Rp 15.500/Hari

Dunia gagal mengurangi jumlah pekerja dengan penghasilan minim sepanjang 2013.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 21 Jan 2014, 22:21 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2014, 22:21 WIB
inggris-gaji-131220c.jpg
Menyandang status pengangguran ternyata bukan satu-satunya penderitaan yang dialami sebagian penduduk dunia di pasar tenaga kerja global. Laporan terbaru dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengungkapkan masih banyak masyarakat dunia yang sudah bekerja namun menerima standar upah tidak layak dan hidup digerogoti kemiskinan.

Mengutip laporan resmi ILO bertajuk `2014 Global Employment Trends`, Selasa (21/1/2014), sekitar 375 juta pekerja diprediksi hidup dengan pendapatan kurang dari US$ 1,25 atau Rp 15.150 per hari sepanjang 2013. Jumlah tersebut setara dengan 11,9% dari total seluruh tenaga kerja di dunia.

Nasib sedikti lebih baik dialami 839 juta tenaga kerja di dunia yang menerima bayaran sekitar US$ 2 (Rp 24.250 per hari). Jumlah tenaga kerja ini setara 2,67% dari total pekerja di seluruh penjuru dunia.

Meskipun masih terhitung tinggi, tenaga kerja yang hidup di tengah kemiskinan tercatat telah berkurang setiap tahunnya. Pada era 2000-an, jumlah tenaga kerja berpenghasilan di bawah US$ 1,25 per hari berjumlah lebih dari 600 juta jiwa.

Sementara 1,1 miliar lainnya tinggal dengan pendapatan di kisaran US$ 1,35-US$ 2 per hari. Tingkat pegawai yang hidup dibayangi kemiskinan mencapai 1,7 miliar jiwa pada saat itu.

Hingga saat ini, proses pemberatasan kemiskinan di kalangan tenaga kerja masih berjalan sangat lamban. Penurunan jumlah tenaga kerja yang tinggal di bawah kemiskinan parah pada 2013 hanya berkurang 2,7% secara global.

Angka tersebut merupakan salah satu dari laju pengurangan pegawai miskin paling lambat dalam 10 tahun teakhir.(Sis/Shd)

Baca Juga

3 Pengganjal Terciptanya Lowongan Pekerjaan di Dunia

215 Juta Warga Dunia Terancam Jadi Pengangguran

20 Juta Pekerja Masih Mengalami Penyiksaan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya