Kemenhub: Merpati Tak Layak Terbang Lagi

"Secara safety dan manajemen sudah tidak menunjang lagi. Kami sebagai regulator menyatakan Merpati sudah tidak layak terbang lagi."

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Feb 2014, 11:27 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2014, 11:27 WIB
pesawat-merpati-140208b.jpg

PT Merpati Nusantara Airlines telah menghentikan sementara seluruh penerbangan mulai 1 Februari 2014. Penghentian ini dilakukan lantaran maskapai penerbangan pelat merah itu tak sanggup membayar biaya operasional.

Saat ini Merpati tengah fokus menyelesaikan masalah keuangan dan tengah melakukan restrukturisasi rute di beberapa daerah. lKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan Merpati tidak akan berhenti selamanya. Maskapai pelat merah itu bakal kembali terbang paling lambat akhir Maret 2014.

Namun sebagai regulator, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengungkapkan, apapun kondisinya jika mengusung pola yang sama Merpati sudah tak layak terbang lagi.

"Secara safety (keamanan) dan manajemen sudah tidak menunjang lagi. Kami sebagai regulator menyatakan Merpati sudah tidak layak terbang lagi," ungkap Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Bahkan Kemnhub mengaku sudah menganggap Merpati gulung tikar, meskipun manajemen mengaku penghentian rute penerbangan hanya bersifat sementara.

Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga sudah mempersiapkan pembekuan izin terbang Merpati dengan kurun waktu kurang dari 30 hari ke depan.

"Saya sudah mempersiapkan akan membekukan izin Merpati. itu akhirnya saya menunggu tidak perlu 30 hari, karena tidak ada lagi kemampuan dia," kata Herry.

Ketika dikonfirmasi mengenai jika Merpati akan dibangkitkan dengan pola yang baru sesuai usulan Kementerian BUMN, Herry mengaku akan mencoba mengkaji ulang.

"Saya akan kaji nanti, kami akan evaluasi dulu Merpati apakah dia siap terbang lagi," tutupnya. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya