Liputan6.com, Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akhirnya mengeluarkan peraturan menteri terkait dengan penyelesaikan polemik antara dua lembaga olahraga, yaitu KONI dan KOI. Peraturan Menteri nomor 6 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Komite Olahraga Nasional serta tugas dan kewajiban Komite Olimpiade Indonesia ditandatangani per 10 Maret.
"Peraturan menteri ini memang sudah saya tanda tangani sejak 10 Maret lalu. Tapi, baru saja umumkan secara resmi sekarang," kata Menpora Roy Suryo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Roy mengatakan, peraturan menteri ini terdiri dari enam bab dan pasal yang berisi tentang kewenangan dan tugas serta kewenangan maupun kewajiban kedua lembaga olahraga Indonesia itu. "Kami berharap dengan peraturan menteri ini bisa menjadi juklak dan atlet tidak bingung lagi dalam menyikapi hal ini," ucapnya.
Saat mengumumkan peraturan menteri ini, Roy didampingi oleh Ketua Umum KONI Tono Suratman, perwakilan KOI Ade Lukman, Deputi IV Kemenpora Joko Pekik, dan Deputi III Tunas Dwidharto.
Roy mengungkapkan, proses pembuatan peraturan ini memakan waktu cukup lama karena harus disesuaikan dengan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional yang telah ada. "Untuk mengubah undang-undang prosesnya jauh lebih lama, bisa satu hingga dua tahun. Dengan peraturan menteri diharapkan tidak ada lagi polemik antara kedua lembaga ini," tuturnya.
Terkait keluarnya peraturan menteri ini, perwakilan KOI Ade Lukman menyatakan pihaknya akan segera mendalami isi dari peraturan itu. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan yang nantinya bisa mengganggu sistem olahraga nasional. Senada dengan KOI, Ketua Umum KONI Tono Suratman mengatakan pihaknya akan patuh dan tunduk atas peraturan yang telah dikeluarkan.
Akhiri Konfilik KONI-KONI, Menpora Keluarkan Peraturan Menteri
Peraturan Menteri nomor 6 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan tugas dan kewenangan KONI serta tugas dan kewajiban KOI.
diperbarui 21 Mar 2014, 01:37 WIBDiterbitkan 21 Mar 2014, 01:37 WIB
Dihadapan para wartawan pada Rabu 15 Januari 2014 Roy Suryo mengakui ada pesimisme ketika ia ditunjuk Presiden menjabat sebagai Menpora menggantikan Andi Malarangeng (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024