Liputan6.com, Barcelona: Pemain belakang Barcelona Martin Montoya mengakhiri spekulasi masa depannya. Pada hari Sabtu (22/3/2014), Barca mengumumkan Montoya telah setuju memperpanjang kontraknya.
Kontrak awal Montoya sebenarnya akan habis Juni nanti. Bakat besar Montoya membuat banyak klub tergoda untuk merekrutnya karena bisa didapat dengan gratis. Inter Milan, AS Roma dan Liverpool kabarnya bersaing mendapatkan jasa Montoya.
Awalnya Montoya dikabarkan ragu untuk memperpanjang kontrak karena tidak selalu jadi pilihan utama. Montoya selama ini kalah bersaing dengan Dani Alves. Agen Montoya bahkan sempat dikabarkan sudah melakukan negosiasi dengan klub lain.
Namun manajemen Barca akhirnya berhasil meyakinkan Montoya untuk bertahan. Pemuda 22 tahun itu setuju meneken kontrak baru berdurasi empat tahun. Dengan demikian Montoya akan bertahan di Nou Camp sampai Juni 2018.
Montoya mengikuti jejak sesama jebolan La Masia, palang pintu Marc Bartra, yang juga baru saja menambah kontrak bersama Blaugrana.
Diincar Inter dan Liverpool, Bek Barca Pilih Bertahan
Awalnya Montoya dikabarkan ragu untuk memperpanjang kontrak karena tidak selalu jadi pilihan utama.
diperbarui 23 Mar 2014, 00:02 WIBDiterbitkan 23 Mar 2014, 00:02 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Bola: Disingkirkan Amorim, Rashford Tolak Beri Bantuan pada Manchester United
Video Viral Rombongan Bus Diduga Jadi Korban Pungli Bermodus Pengawalan di Bandung
Kisah Adrian Pratama Kena Stroke Saat Umur 23, Awalnya Tak Rasakan Gejala
Donald Trump Sanksi ICC: Tindakannya Menargetkan AS dan Sekutu Tidak Sah
Prediksi Pakar: Banyak Negara Bakal Terbitkan Obligasi Berbasis Bitcoin
Bupati Banyuwangi Siap Dukung Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 Kilogram
Lapor Pajak Online: Kenali Jenis Formulir SPT hingga Dokumen yang Disiapkan
450 Inspiring Quote for the Day to Motivate You
Muhammad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Apa Itu Manipulasi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Kang Gobang 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
Transjakarta: Mobil Kepala Negara Boleh Akses Jalur Busway dalam Keadaan Darurat