Djohar Arifin Dihukum PSSI Seumur Hidup

Sidang tetap dilanjutkan dengan agenda mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran.

oleh Risa Kosasih diperbarui 08 Jul 2015, 18:36 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 18:36 WIB
Jelang RDP dengan Komisi X DPR, Menpora Panggil Djohar Arifin Husin
Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin (tengah) membeberkan hasil pertemuannya dengan Menpora Imam Nahrawi di Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Hasil pertemuan akan dibahas saat RDP dengan Komisi X DPR RI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Etik PSSI mengeluarkan keputusan tegas kepada Djohar Arifin Husin. Mantan Ketua Umum PSSI ini mendapat sanksi larangan beraktivitas seumur hidup di lingkungan sepak bola di Tanah Air baik di level AFC dan FIFA.

Hal itu terungkap dalam sidang terakhir Komisi Etik PSSI, Rabu (8/7/2015) sore, di kantor PSSI. Sidang membahas tentang pelanggaran yang dilakukan Djohar setelah menghadiri pertemuan dengan Kemenpora pada 23 Juli membahas tentang kompetisi, pemain dan perangkat pertandingan.

Ketua Komisi Etik TM Nurlif mengatakan pada sidang kedua ini, Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 sebenarnya sangat diharapkan kedatangannya. Namun, Djohar tetap tidak datang.

"Pada tanggal 2 Juli lalu (sidang pertama) kami juga mengharapkan kehadiran saudara Djohar Arifin. Kami sudah menunggu hingga pukul 14.30 tapi tidak ada konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata TM Nurlif kepada wartawan.

Meski tak menunjukkan batang hidungnya, sidang tetap dilanjutkan dengan agenda mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran. "Kami tadi melakukan inventarisasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Djohar," kata mantan anggota DPR RI tersebut lagi.

Sidang dihadiri oleh lima anggota Komisi Etik PSSI yakni Ketua TM Nurlif, Hulman Pandjaitan, Yedidiah Soerjosomarno, Indris Yahya SH, serta Haryo Yuniarto.

 


Terbukti Melanggar

Jelang RDP dengan Komisi X DPR, Menpora Panggil Djohar Arifin Husin
Menpora, Imam Nahrawi (tengah) bersama anggota tim transisi menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin di Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 

Dalam sidang itu, Djohar dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 Ayat 1, Pasal 6, dan Pasal 7 Komite Etik serta Pasal 9 Statuta PSSI.

Berdasarkan keputusan Komisi Etik PSSI No. 001/Kep/PSSI/VII-15, memutuskan yang bersangkutan dilarang melakukan aktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

"Pertama menyatakan Prof. Dr. Djohar Arifin Husin dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran kode etik PSSI," kata Haryo saat membacakan keputusan.

Kedua, Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 tersebut dijatuhi hukuman atas tiga pelanggaran yang ditemukan serta diberhentikan dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI sebagai anggota Dewan Kehormatan PSSI periode 2015-2019.

Pelanggaran yang paling fatal adalah menghadiri pertemuan dengan Kemenpora pada 23 Juli atas nama Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 membahas tentang kompetisi, pemain dan perangkat pertandingan.

Selanjutnya pria asal Langkat tersebut terbukti mengeluarkan pernyataan provokatif dengan menyatakan pengurusan PSSI sekarang tidak memiliki kualifikasi.

Pada 8 Mei 2015 berdasarkan bukti yang ada, Djohar juga mengirim surat ke presiden FIFA, Joseph Sepp Blatter, menjelaskan situasi PSSI yang mendapatkan sanksi dari Menpora pada 17 April 2015 dan menjelaskan dirinya masih ketua umum PSSI.

"Ketiga, menjatuhkan hukuman atas pelanggaran kode etik PSSI berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepak bola, di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA seumur hidup terhitung sejak tanggal 8 Juli 2015," kata Haryo melanjutkan.

Djohar dapat melakukan banding dalam kurun waktu 14 hari terhitung sejak keputusan dikeluarkan Komite Etik.(Ris/Ian)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya