Bukan Pusat Olahraga, Hambalang Bisa Jadi Lembaga Pemasyarakatan

Presiden Joko Widodo instruksikan Kemenpora siapkan opsi alih fungsi untuk Hambalang.

oleh Risa Kosasih diperbarui 04 Mei 2016, 22:50 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 22:50 WIB
20160318-Jokowi-Sidak-ke-Hambalang-Bogor-FF
Presiden RI, Jokowi didampingi Menpora, Imam Nahrawi, Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono dan Jubir Presiden Budi Johan saat sidak di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3). (Setpres/Rusman)

Liputan6.com, Jakarta - Proyek Komplek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang sempat terbengkalai mendapat perhatian khusus pemerintah. Presiden Joko Widodo yang sempat melakukan peninjauan langsung ke sana baru-baru ini menggelar rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa kementerian terkait untuk segera mengembalikan fungsi Hambalang sebagai hunian dan tempat menimba ilmu khusus atlet.

Baca Juga

  • Kata Menpora soal Permintaan KLB PSSI dari Kelompok 85
  • Jejak Pengusaha Indonesia bersama Leicester City
  • Bungkam Atletico, Muenchen Tetap Gagal ke Final Liga Champions

Dalam rapat yang digelar pada Senin, 1 Mei 2016 di Istana Negara, hadir di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

"Pak Wapres malah memberikan tambahan kalau tidak dilanjutkan, Kemenpora harus menyiapkan opsi. Mungkin sekolah olahraga, pesantren olahraga, bahkan kemarin ada ide menjadi  Lembaga Pemasyarakatan (LP)," tutur Imam kepada wartawan pada Rabu (4/5/2016) sore.

Dalam ratas, Menteri PU dan Perumahan Rakyat dan tim ahli audit teknis memaparkan hasil kajian dari aspek bangunan gedung, aspek geologi dan geo teknik serta dari aspek tata saluran air serta sistem drainasenya. Menpora Imam mengatakan kementeriannya diberikan wewenang untuk menyiapkan pilihan bila fungsi Hambalang tak bisa kembali menjadi komplek olahraga sesuai tujuan awal.

"Presiden betul-betul minta kepada Menteri PU untuk segera melakukan audit demikian pula BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) diminta untuk menyiapkan hasil perhitungan kerugian yang kemudian nanti pembayarannya diembankan kepada Kemenpora," kata Imam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya