Neymar Terancam Dipenjara 2 Tahun

Jaksa Spanyol mengajukan tuntutan dua tahun penjara dan denda sebesar 10 juta euro kepada penyerang Barcelona, Neymar.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 23 Nov 2016, 23:10 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 23:10 WIB

Liputan6.com, Barcelona - Jaksa Spanyol telah mengajukan tuntutan dua tahun penjara dan denda sebesar 10 juta euro kepada striker Barcelona, Neymar. Tuntutan itu diberikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proses transfer Neymar dari Santos pada musim panas 2013 lalu.

Tuntutan serupa juga diberikan pada ayah Neymar, yakni setahun penjara dan 10 juta euro juga untuk Ibunya.

Tak hanya Neymar, seperti dilansir Soccerway, Rabu (22/11/2016), eks Presiden Barcelona Sandro Rossel juga menghadapi tuntutan hukuman dua tahun penjara dan denda 10 juta euro jika terbukti bersalah korupsi, dan hukuman tiga tahun buat kasus penipuan.

Sementara itu, presiden Barca saat ini Josep Maria Bartomeu telah dibebaskan dari segala kesalahan. Jaksa telah meminta kasus Bartomeu ditutup.

Sedangkan Barcelona berpotensi didenda sebesar 1,44 juta euro untuk kasus korupsi dan 7 juta euro untuk penipuan. Sedangkan Santos diancam denda 7 juta euro.

Nilai Transfer

Kasus ini bermula dari keluhan kelompok investasi DIS, yang memiliki 40 persen hak-hak ekonomi Neymar. DIS mengklaim menerima uang lebih kecil dari haknya saat Neymar ditransfer ke Barcelona.

Seperti diberitakan sebelumnya, Barcelona mengklaim mengeluarkan biaya 57,1 juta euro untuk mendatangkan Neymar ke Camp Nou. Namun, penyelidikan menemukan harga transfer Neymar sesungguhnya mencapai 88,2 juta euro.

Selain itu, penyelidikan juga menemukan Barcelona menyetor dana 40 juta euro pada orangtua Neymar untuk memuluskan jalan putranya tersebut ke klub Catalan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya