Terancam Penjara 6 Tahun, Ronaldo Santai

Ancaman penjara enam tahun muncul setelah Ronaldo diduga menggelapkan pajak di Spanyol.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 09 Des 2016, 19:40 WIB
Diterbitkan 09 Des 2016, 19:40 WIB
Cristiano Ronaldo
Ancaman penjara enam tahun muncul setelah Ronaldo diduga menggelapkan pajak di Spanyol.

Liputan6.com, Madrid - Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo terlihat santai meski terancam hukuman penjara selama enam tahun. Ancaman penjara itu muncul setelah Ronaldo diduga menggelapkan pajak di Spanyol.

Menurut El Confidencial dan Football Leaks, bintang Timnas Portugal itu berusaha menghindari bayar pajak di negeri Matador. Laporan dua media Spanyol itu menyebutkan Ronaldo mengalirkan dana hasil kerja samanya dengan sponsor ke Irlandia atau lebih tepatnya ke Multisports & Image Management Ltd (MIM), sebuah perusahaan yang menerima aliran dana dari sponsorship di Eropa.

Ini dilakukan Ronaldo karena pajak di Irlandia sangat kecil, yakni 12,5 persen, sedangkan di Spanyol hingga 43,5 persen. Kabarnya, Ronaldo menggelapkan pajak hingga 150 juta euro.

"Anda yakin saya khawatir? Saya yang tidak berutang apa pun, tidak takut apa pun," kata Ronaldo kepada stasiun TV Portugal RTP.

Grestifute, perusahaan yang menangani pajak Ronaldo telah membantah tuduhan tersebut. Perusahaan yang didirikan Jorge Mendes ini malah berniat melaporkan El Confidencial dan Football Leaks dengan alasan memfitnah pemain berusia 31 tahun tersebut.

Sementara itu, Real Madrid tidak percaya Ronaldo melakukan tindakan kotor di Spanyol.

"Real Madrid meminta penghormatan maksimal kepada pemain seperti Cristiano Ronaldo, yang perilakunya telah menjadi teladan selama dia berada di klub kami," demikian pernyataan Real Madrid.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya