Kasus KITAS, Imigrasi Akan Panggil Essien dan Cole

BOPI berencana melaporkan Persib Bandung karena memainkan Essien dan Cole tanpa memiliki KITAS

oleh Kukuh Saokani diperbarui 18 Apr 2017, 07:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2017, 07:00 WIB
Striker Persib Bandung Carlton Cole (Liputan6.com / Kukuh Saokani)
Striker Persib Bandung Carlton Cole (Liputan6.com / Kukuh Saokani)

Liputan6.com, Bandung - Kantor Imigrasi Klas I Bandung berencana memanggil dua mega bintang milik Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole karena tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Setelah melakukan pertemuan dengan manajemen Maung Bandung, kedua pemain ini masih belum memenuhi dokumen untuk bisa mendapatkan KITAS seperti surat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja.

Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung, Agustianur mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperdalam sejauh mana pelanggaran administrasi kedua pemain tersebut.

"Jadi kami akan memanggil kedua pemain itu [Essien dan Cole] secara resmi untuk kita dalami. Jadi kita dalami pemeriksaannya sampai sejauh mana adanya pelangggaran administrasi ini terjadi," kata dia, Senin (17/4/2017).

Agustianur menegaskan proses pembuatan KITAS tidak akan berjalan lama jika saja kedua pemain ini telah melengkapi persyaratan yang diinginkan.

"Cepet, bisa dia datang setelah foto dia besok selesai kan gitu. Bisa aja secepat itu yang penting rekomendasi dari instansi yang lain ada, kita segera proses."

"Sekarang nunggu persyaratan itu mereka ajukan ke kita, kita akan tindaklanjuti tapi justru persyaratannya itu belum terpenuhi," katanya.

Sebelumnya Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana melaporkan Persib Bandung dan PT Liga Indonesia Baru karena memainkan dua pemain tanpa memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yaitu Essien dan Cole saat menghadapi Arema FC beberapa waktu lalu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya