Soal Neymar, Presiden Barcelona: PSG Mesti Tebus Klausul

Barcelona hanya melepas Neymar jika PSG menebus klausul rilis kontrak.

oleh Windi Wicaksono diperbarui 29 Jul 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2017, 16:30 WIB
FOTO: Ernesto Valverde, Pelatih Baru Barcelona Suksesor Luis Enrique
Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu, mengumumkan pelatih baru La Blaugrana di Barcelona, Selasa (29/5/2017). Ernesto Valverde ditunjuk sebagai pelatih Barcelona menggantikan Luis Enrique. (EPA/Alejandro Garcia)

Liputan6.com, Barcelona - Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu, memperingatkan Paris Saint-Germain (PSG) soal transfer Neymar. Bartomeu ingin PSG menebus klausul rilis kontrak sebesar 222 juta euro bila berniat menggaet Neymar.

Masa depan Neymar bersama Barcelona masih belum jelas musim panas ini. PSG disebut-sebut menjadi klub terdepan untuk mendapatkan servis striker internasional Brasil itu.

Perkelahian dengan bek anyar Blaugrana, Nelson Semedo, dalam sesi latihan menguatkan sinyal Neymar hengkang. Bartomeu sendiri menyerahkan keputusan kepada Neymar terkait masa depannya.

"Kami ingin Neymar bertahan, tapi ada klausul. Jika dia ingin pergi, PSG akan membayar klausulnya sampai tuntas," ujar Bartomeu, seperti dilansir Mundo Deportivo.

"Kami belum membicarakannya, tapi kami akan duduk dengan dia ketika kami pulang (ke Spanyol)," ungkapnya.

Menurut Bartomeu, dengan potensi dana yang bisa ia dapatkan dari penjualan Neymar, keuangan Barcelona akan lebih kuat. Sebab, Bartomeu juga tidak ingin klub asal Katalan itu terkena sanksi FIFA dari aturan Financial Fair Play.

"UEFA punya kendali Fair Play dan klub yang melanggarnya mendapat sanksi. Barcelona klub dengan pendapat terbanyak kedua, jadi kami dapat berkembang dengan pemasukan 800 juta euro per tahun," jelas Bartomeu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya