Liputan6.com, Jakarta Miftahul Jannah batal bertanding pada cabang olahraga para judo Asian Para Games 2018. Wanita asal Aceh itu didiskualifikasi karena menolak melepas hijab saat bertanding.Â
Seharusnya, Miftahul Jannah tampil di kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Senin (8/10/2018). Namun, wasit melarangnya bertanding karena terbentur dengan peraturan soal pemakaian penutup kepala.
Advertisement
Baca Juga
Dalam regulasi International Judo Federation (IJF), setiap atlet judo yang bertanding dilarang menggunakan penutup kepala karena dianggap berbahaya. Namun, Miftah tetap pada pendiriannya hingga ia terpaksa didiskualifikasi.
Insiden yang menimpa Miftahul Jannah pun menarik perhatian Menpora Imam Nahrawi. Sejak kemarin, dia sudah bertemu langsung dengan Miftah. Dari hasil pertemuan itu, Menpora ikut menghormati keputusan Miftah.
"Perlu kita sampaikan bahwa pemerintah dan kita semua menghormati keputusan Miftah yang tetap menjaga prinsip. Ini perlu kita apresiasi, kami sangat bersyukur sekali," ujar Menpora di GBK Arena, Selasa (9/10/2018) siang.
"Tentu peristiwa ini adalah pelajaran berharga bagi National Paralympic Committee (NPC) khususnya dan seluruh pelaku olahraga bahwa ke depan harus betul-betul dilihat peraturannya," dia menambahkan.Â
Ganti Olahraga
Menpora juga mengungkapkan bahwa Miftah sudah memikirkan masa depannya sebagai atlet judo. Menurut Menpora, Miftah akan meninggalkan judo meski tetap sebagai atlet.Â
"Semalam saya sudah berjumpa dengan Miftah, pukul 23.00 WIB. Kita mengobrol. Saya sangat bangga karena Miftah tetap berkomitmen jadi atlet. Kalau nanti tidak di judo, Miftah akan jadi atlet catur. Tadi pagi pun sudah saya coba dan saya hampir kalah,"Â kata Imam.
Saksikan juga video menarik di bawah ini:
Advertisement