KPSN Puji Gerak Cepat Satgas Antimafia Bola

KPSN jumpa dengan Satgas Antimafia Bola yang berjanji melibas semua yang terlibat pengaturan skor.

oleh Defri Saefullah diperbarui 21 Feb 2019, 21:50 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2019, 21:50 WIB
Satgas Anti-Mafia Bola, Joko Driyono, PSSI
Suasana ketika Satgas antimafia bola melakukan penggeledahan di kediaman Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta, Kamis (14/2/2019) malam WIB. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) menggelar pertemuan dengan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (21/2/2019). Pada kesempatan ini, KPSN mendapatkan banyak informasi terkait perkembangan pengusutan kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola sejauh ini sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka pengaturan skor. Beberapa diantaranya yaitu Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Anggota Exco Johar Lin Eng dan Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto atau Mbah Putih.

Masalah yang paling akut di PSSI, yakni match fixing (skandal pengaturan skor pertandingan), masih terus terjadi dan diperkirakan melibatkan pihak-pihak yang lebih banyak lagi, termasuk pengurus PSSI.

"Kami baru bertemu Ketua Satgas Antimafia Bola Bapak Brigjen Pol Hendro Pandowo. Beliau tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberantasan match fixing sampai PSSI benar-benar bersih dari praktik tak terpuji itu, demi memajukan prestasi sepak bola nasional sehingga mampu bersaing di kancah internasional," kata ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono seperti keterangan tertulis yang diterima media.

"Siapa pun yang diduga terlibat akan dilibas, sesuai prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum) yang dianut sistem hukum Indonesia. Satgas tak akan berhenti hanya di Joko Driyono," tambahnya.

 

Terus Dikejar

KPSN
Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono (istimewa)

KPSN menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan terbitnya Sprin/4876/X/2018/Barsekrim tertanggal 29 Oktober 2018 dalam pemberantasan pengaturan skor. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pun membentuk Satgas Antimafia Bola pada 21 Desember 2018.

"Kami mengapresiasi langkah progresif Satgas. KPSN juga akan terus mendorong dan mengawal pemberantasan match fixing selaras dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi," kata Suhendra.

"Pendek kata, negara ini jangan sampai kalah melawan mafia. Selama skandal match fixing masih terjadi, selama itu pula Satgas Antimafia Bola tetap bekerja. Penetapan Joko Driyono sebagai tersangka yang berujung pada rencana Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tidak akan menghentikan langkah Satgas Antimafia Bola dalam memberantas match fixing."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya