Gara-Gara Antoine Griezmann, Barcelona Mesti Bayar Denda

Barcelona dinilai melakukan pendekatan ilegal kepada Antoine Griezmann, yang sebelumnya memperkuat Atletico Madrid.

oleh Aditya Wicaksono diperbarui 27 Sep 2019, 05:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 05:00 WIB
Pemain yang Dibeli dengan Harga 100 Juta Euro Lebih
Pemain Barcelona, Antoine Griezmann. (AFP/osep Lago)

Barcelona - Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) menjatuhkan hukuman berupa denda kepada Barcelona terkait transfer Antoine Griezmann. Namun, Barcelona hanya mendapat denda sebesar 300 euro (Rp4,65 juta).

Barcelona mendatangkan Antoine Griezmann dengan nilai transfer mencapai 120 juta euro. Namun, kesepakatan antara Barcelona dan Griezmann sudah terjadi sejak Maret 2019.

Hal itu membuat Atletico Madrid menuntut Barcelona untuk membayar nilai transfer sebesar 200 juta euro, sesuai dengan harga klausul pemain tersebut sebelum Juli 2019. Atletico Madrid mengajukan tuntutan terkait situasi tersebut.

Setelah berjalan beberapa bulan, RFEF memberikan putusan terhadap tuntutan Atletico Madrid. Namun, putusan tersebut tak bisa memuaskan Atletico Madrid.

Barcelona hanya mendapat denda sebesar 300 euro dan tidak perlu membayarkan kekurangan biaya sebesar 80 juta euro. Hukuman tersebut hanya menjadi konsolasi untuk Atletico Madrid.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Antoine Griezmann Belum Tampil Optimal Bersama Barcelona

Barcelona
Pemain Barcelona, Antoine Griezmann. (AFP/Jorge Guerrero)

Antoine Griezmann menjalani awal musim yang tidak terlalu menggembirakan untuk Barcelona. Griezmann belum memberikan kontribusi secara positif untuk klub tersebut.

Walaupun sudah mencetak tiga gol dan dua assist, Griezmann belum bisa menginspirasi permainan Barcelona.

Barcelona telah melewati enam laga di La Liga. Blaugrana menempati peringkat keenam setelah meraih tiga kemenangan dan satu hasil imbang.

Sumber: Marca

Disadur dari Bola.com (Aditya Wicaksono/Wiwig Prayugi, published 26/9/2019)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya