Liputan6.com, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta akan kembali buka pada Sabtu, 20 Juni 2020. Kebun binatang seluas 140 hektare tersebut sebelumnya tutup sementara sejak akhir Maret lalu akibat pandemi corona Covid-19.
Bagi Anda yang rindu berkunjung, pihak Taman Margasatwa Ragunan memberi beberapa penjelasan terkait operasional lewat akun Instagram resminya.
Baca Juga
Kasus Dugaan Penipuan Paket Wisata ke Korea Selatan oleh Influencer Malaysia, Kerugian Capai Rp1,64 Miliar
Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Bogor Rp850 Ribu, Apakah Permintaan Maaf Pelaku Cukup Loloskan dari Jerat Hukum?
Wajah Baru Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Jelang Tahun Baru 2025, Lebih Hijau dan Bisa Drop Bagasi Mandiri
"Jangan lupa ya daftarkan dulu diri Anda di bit.ly/PesantiketTMR (link ada di bio). Sahabat ragunan bisa mendaftar atau pendaftaran di buka setiap H-1 Kunjungan saja, tidak bisa pesan untuk seminggu atau beberapa hari selanjutnya," tulis akun Taman Margasatwa Ragunan.
Advertisement
Bila tak jadi berkunjung, sementara sudah mendaftar, maka pendaftaran untuk hari itu dinyatakan hangus. "Saat berkunjung pastikan ada membawa bukti pendaftaran yang ada di handphone anda atau menunjukan KTP yang terdaftar ke petugas kita," imbuh akun Taman Margasatwa Ragunan.
Dalam akun tersebut, tertera bahwa calon pengunjung yang mendaftar harus memiliki KTP DKI Jakarta. Selain itu, untuk sementara tidak bisa.
"Menunjukkan bukti pendaftaran atau KTP di loket TMR. Ikuti aturan kebijakan dan protokol kesehatan selama berkunjung di TMR," tulis akun tersebut.
Pengunjung yang Dilarang Berkunjung
Taman Margasatwa Ragunan juga mengeluarkan tata tertib bagi pengunjung. Selain sudah terdaftar, pihak TMR akan melakukan pelarangan sementara pada sejumlah kategori pengunjung.
"Melakukan pelarangan kunjungan sementara bagi anak berumur 0-9 tahun, ibu hamil, dan orang dewasa berumur di atas 60 tahun dan harus dalam kondisi sehat," lanjut akun tersebut.
Selain itu, dilakukan pengecekan suhu badan sebelum memasuki area TMR. Apabila suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius, maka tidak diizinkan masuk ke area TMR.
(Komarudin)
Advertisement