PP Pertina Tetap Gelar Munas di 2020 Secara Virtual

PP Pertina bakal menggelar Munas pada 30 Desember secara virtual.

oleh Defri Saefullah diperbarui 28 Des 2020, 23:38 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 22:10 WIB
Mukernas II Pertina
Mukernas II Pertina akhirnya memutuskan Munas bakal digelar virtual pada 30 Desember nanti (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) menggelar Mukernas II untuk menentukan kapan menggelar Musyawaran Nasional (Munas). Setelah tak mendapatkan izin untuk pelaksanaan di Labuan Bajo pada 28-30 Desember, Munas Pertina diputuskan bakal digelar secara virtual pada 30 Desember 2020.

Pertina yang mengurusi tinju amatir sebelumnya sudah menggelar Mukernas I pada 12 November 2020. Namun hasil Mukernas I tak bisa dilaksanakan karena tidak mendapatkan izin Polda NTT.

"Walaupun Mukernas II dihadiri 16 dari 34 pengprov Pertina, namun keputusan Mukernas tetap sah karena sesuai AD/ART," ujar Ketua Pengprov Pertina DKI, Hengki Silatang seperti rilis yang diterima media.

"Mukernas tidak mensyaratkan kuorum peserta dan kuorum pengambil keputusan."

Salah satu agenda Munas Pertina yaitu mencari ketua Umum PP Pertina yang baru untuk periode 2021-2025. Salah satu kandidat yaitu Johni Asadoma yang sudah mencalon diri sebagai ketum pada 8 Desember lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Tinju di Bawah Ini


Hasil Mukernas II

Mukernas II Pertina
Mukernas II Pertina akhirnya memutuskan Munas bakal digelar virtual pada 30 Desember nanti

 

Dalam Mukernas II yang dilangsung pada hari ini dihasilkan beberapa keputusan penting yaitu:

1. Munas dilaksanakan secara virtual pada tanggal 30 Desember 2020, pkl.16.00 WIB sampai selesai.

2. Hasil Munas akan diinfokan keseluruh Pengprov Pertina se Indonesia.

3. Melaporkan ke KONI Pusat.

4. Mengundang seluruh Pengprov dan KONI Pusat untuk hadir pada Munas tgl 30 Desember 2020.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya