Krisna Bayu Terpilih Jadi Ketua Umum Federasi Kurash Indonesia

Krisna Bayu terpilih memimpin Federasi Kurash Indonesia periode 2021-2025.

oleh Thomas diperbarui 07 Apr 2021, 06:21 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2021, 21:00 WIB
Krisna Bayu terpilih menjadi ketua umum Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia
Krisna Bayu terpilih menjadi ketua umum Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (ist)

Liputan6.com, Jakarta- Mantan atlet judo Krisna Bayu terpilih menjadi ketua umum Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (PB Ferkushi) periode 2021-2025. Krisna dalam Munaslub Ferkushi di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Munaslub Ferkushi digelar oleh para pengprov anggotanya menyusul kegagalan meraih medali emas di SEA Games 2019 serta beberapa masalah lain di kepengurusan terdahulu. 

Dalam pemilihan ketum Ferkushi di Munaslub ini, Krisna memperoleh 14 suara. Dia mengalahkan Henri Yuzano dari pengprov Banten yang cuma mendapat dua suara. Pemilihan ketum ini diikuti 16 pengurus provinsi (pengprov) pemilik suara sah dan dua pengprov peninjau. 

"Ini Munaslub yang sah bukan ilegal karen tidak ada pelanggaran apapun. Keinginan kami supaya kurash bisa berbicara lagi. Tak cuma di SEA Games. Tapi juga Asian Games," tutur Krisna. 

Guna membangkitkan kembali Kurash di Indonesia, Krisna akan membuat kejurnas pada bulan Juni nanti. "Segera kita akan gelar kejurnas. Setelah Lebaran di Bandung," lanjut Krisna. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut ini


Dua Jabatan

Dengan terpilihnya Krisna sebagai ketua umum Ferkushi, kini dia merangkap jabatan karena sebelumnya sudah menjadi ketua umum Pengurus Pusat Persatuan Sambo Indonesia (PP Persambi). Mengenai masalah ini, Krisna tak mempersoalkan karena mengklaim tidak melanggar peraturan, baik dari Ferkushi, Persambi dan KONI Pusat.

"Dalam AD/ART kurash tidak disebutkan soal larangan rangkap jabatan. Di KONI juga tidak dilarang, jadi sah-sah saja," terangnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya