Aturan PPKM, Laga BRI Liga 1 2021/2022 Digelar Maksimal 9 Pertandingan Setiap Pekan

Aturan PPKM lainnya pelaksanaan BRI Liga 1 2021/2022 tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan.

oleh Achmad Yani Yustiawan diperbarui 31 Agu 2021, 11:25 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi logo bri liga 1 liputan6
BRI Liga 1 2021/2022 (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Kompetisi sepak bola BRI Liga 1 sudah digelar akhir pekan lalu. Sebanyak 3 pertandingan di kompetisi tertinggi Tanah Air ini sudah dilaksanakan sebagai uji coba protokol kesehatan.

Selanjutnya, terkait dengan perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021, pemerintah mengeluarkan lagi aturan penyelenggaraan BRI Liga 1.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbarunya, terkait PPKM wilayah Jawa-Bali. Instruksi bernomor 38 tahun 2021, salah satunya memasukkan aturan Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dengan sejumlah ketentuan.

Salah satu instruksinya menyebutkan bahwa kompetisi sepak bola Liga 1 (satu) dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 2 (dua).

"Ketentuannya, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan," kata Mendagri dalam instruksinya yang dikutip Liputan6.com, Selasa (31/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Suntik Vaksin

Foto: Bhayangkara FC Bungkam Persiraja di Pekan Pertama BRI Liga 1
Bhayangkara tidak ketinggalan dengan mengandalkan kerja sama Ezechiel dan Renan Silva. Namun sayang serangan demi serangan yang dilakukan masih berhasil diamankan penjaga gawang Persiraja. (Foto: Bola.com/M iqbal Ichsan)

Aturan lainnya pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan.

Kemudian seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

"Pelaksanaan kompetisi liga 1 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia," tulis Tito.


Sangat Antusias

Liga 1 - Ilustrasi BRI Liga 1
Liga 1 - Ilustrasi BRI Liga 1 (Bola.com/Adreanus Titus)

Sementara itu, kick off pertandingan antara Bali United dan Persik Kediri yang berlangsung Jumat, 27 Agustus 2021 lalu menandai era baru industri sepak bola nasional yang digelar di era pandemi Covid-19. Penantian panjang yang berujung pada gelaran BRI Liga 1 2021/2022 membuat klub, pemain dan penggemar sepak bola serta sponsor pendukung menjadi bersemangat.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan perseroan sebagai title sponsor sangat antusias dan optimis atas bergulirnya kompetisi ini.

“Kita semua harus punya optimisme yang tinggi dalam menyambut BRI Liga 1. Saat ini dunia sedang mencari cara untuk bisa keluar dari tekanan pandemi. Ada dua hal yang bisa dilakukan, yaitu penguatan ketahanan kesehatan melalui vaksinasi dan penerapan kesehatan, kemudian pemulihan ekonomi yang terpuruk," ujar Sunarso saat pembukaan BRI Liga 1 2021/2022, Jumat lalu.


Aturan Ketat

BRI Liga 1 akan memakai format bubble to bubble tanpa kehadiran suporter serta penerapan protokol kesehatan ketat. Sebagai awal, digelar 3 pertandingan selama 27-29 Agustus 2021 untuk selanjutnya akan dievaluasi bagaimana jalannya pertandingan.

PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB menerapkan aturan ketat sesuai prokes yang ditetapkan Satgas Covid-19 dan pemerintah. Pemain harus sudah divaksin dua kali dan panitia juga pakai aplikasi PeduliLindungi saat masuk stadion.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya