Kasus Indonesia International Marathon, Pelari Asing Pakai Jasa Anak Hotman Paris

Frank Hutapea pada Selasa (30/8/2022) membenarkan dipercaya keempat pelari asing di Indonesia International Marathon sebagai kuasa hukum.

oleh Thomas diperbarui 31 Agu 2022, 10:08 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2022, 09:00 WIB
Frank Alexander Hutapea
Jarang Tersorot, Ini 7 Potret Frank Alexander Hutapea Putra Sulung Hotman Paris (Sumber: Instagram/frankhutapea)

Liputan6.com, Jakarta Kasus belum dibayarkannya uang kemenangan pelari asing di Indonesia International Marathon bakal berkepanjangan. 4 pelari asing telah menunjuk anak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Frank Hutapea sebagai kuasa hukum.

Frank Hutapea pada Selasa (30/8/2022) membenarkan dipercaya keempat pelari asing di Indonesia International Marathon sebagai kuasa hukum. Langkah hukum tengah dipersiapkan oleh Frank Hutapea dan tim untuk membantu keempat pelari asing tersebut.

"Bahwa Frank Hutapea SH LLB telah ditunjuk sebagai kuasa hukum pada 29 Agustus 2022 oleh 4 WNA yang memenangi turnamen lari marathon tetapi hadiahnya belom dibayarkan," kata Frank kepada wartawan.

Seperti diketahui kasus belum dibayarkannya hadiah pelari internasional yang menang di Indonesia International Marathon 2022 mencuat pada akhir Agustus 2022 ini.

Salah satu pelari yakni Jack Ahearn curhat di media sosial. Dia terpaksa buka suara lewat Instagram karena sudah kecewa dengan panitia penyelenggara yang tak kunjung membayarkan hadiah kemenangan.

Indonesia International Marathon sudah berlangsung sejak 26 Juni lalu, tapi hingga akhir Agustus Jack mengaku belum menerima uang kemenangan. Jack seharusnya memperoleh Rp 150 juta sebagai pemenang marathon putra kelas internasional.


Tanggapan KONI

Ilustrasi Lari
Ilustrasi Lari

KONI Pusat sebagai penyelenggaran ajang lari maraton ini sudah buka suara pada Selasa sore. KONI menyatakan adiah kepada Jack Ahearn dan beberapa pelari internasional sudah dikirim pada tanggal 23 Agustus 2022. Untuk pelari dalam negeri, sudah dibayar awal Juli 2022.

“Terkait masalah hadiah pelari internasionaluntuk pemenang atas nama Jack Ahearn yang masuk finis tercepat dengan waktu 3 jam 30 menit 48 detik sudah ditransfer sebesar Rp47,5 juta rupiah ke rekening yang bersangkutan sesuai ketentuan yang disepakati (setelah dipotong pajak)," kata Sekjen Koni Pusat Lukman Djajadikusuma dalam keterangannya.

Terkait perbedaan nominal hadiah, KONI Pusat menyebut sudah memberikan dukungan terhadap penyelenggara yakni PT Tata Media Prima (TMP) atau The Media Palace.


Jumlah Hadiah

Jumlah hadiah yang ditetapkan KONI Pusat, khususnya untuk pemenang asing, berbeda dengan nilai yang diumumkan TMP. KONI Pusat juga merasa sudah memberi dukungan maksimal pasca adanya laporan dari TMP yang kesulitan dalam hal pendanaan karena mundurnya salah satu sponsor utama.

“KONI akan segera menyelesaikan masalah ini dengan pihak terkait, khususnya pihak penyelenggara, dalam hal ini PT Tata Media Prima,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya