[Cek Fakta] Beredar Uang Pecahan Rp 200.000 di Tengah Melemahnya Rupiah?

Aktivis Ratna Sarumpaet menyebarkan gambar uang dengan pecahan Rp 200.000, benarkah Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan tersebut?

oleh Stella Maria YN diperbarui 06 Sep 2018, 17:53 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 17:53 WIB
Cek Fakta - Pecahan Rp 200.000
Cek Fakta - Pecahan Rp 200.000

Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun 1997, Indonesia mengalami krisis moneter yang meruntuhkan sendi-sendi ekonomi dan politik nasional. Nilai tukar rupiah merosot tajam. Depresiasi rupiah bahkan mencapai 600 persen dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, yaitu dari Rp 2.350 menjadi Rp 16.000 per 1 dolar AS.

Inflasi yang melonjak tinggi saat itu pun mendorong Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan uang pecahan baru dengan nominal yang lebih besar. Akhirnya pada tahun 1999, lahirlah uang pecahan baru dengan nominal Rp 100.000.  Pecahan Rp 100.000, pun tetap menjadi uang pecahan terbesar di Indonesia hingga saat ini.

Kini, 20 tahun sejak krisis moneter 1998, rupiah kembali melemah, bahkan hampir menyentuh angka Rp 15.000, angka tertinggi sejak krisis tahun 1998. Walaupun, situasi yang dialami rupiah saat ini berbeda dengan saat krisis moneter 1998.

Klaim

Di tengah hangatnya isu melemahnya rupiah, aktivis Ratna Sarumpaet turut menimpali isu itu dengan sebuah unggahan di akun Twitter resminya. Pada Rabu (5/9/2018), Ia mengunggah sebuah gambar tangan seseorang sedang memegang sejumlah uang kertas bertuliskan Rp 200.000.

Dalam gambar itu pun terdapat tulisan yang menerangkan bahwa uang pecahan Rp 200.000 telah resmi diedarkan.

"Pecahan uang kertas Rp200.000 resmi diedarkan hari ini, wajib dishare! Semua harus tahu. Majulah Indonesia" bunyi tulisan pada gambar tersebut.

Ratna Sarumpaet pun menambahkan pendapatnya dalam caption unggahannya tersebut.

"Masih mau 2 periode? Pakai akal pikiranmu - Gugah hati nuranimu. Cc: @jokowi" tulisnya sembari menandai akun Twitter resmi Presiden Joko Widodo.

Sontak, unggahannya pun viral. Berbagai komentar mempertanyakan validitas gambar tersebut memenuhi kolom komentar.

Belakangan, Ratna Sarumpaet menghapus unggahan tersebut dari akun Twitternya. 

Bantahan BI

Bank-Indonesia-Logo
(foto: Liputan6.com)

Bank Indonesia pun menanggapi pertanyaan-pertanyaan terkait isu uang pecahan baru tersebut. Dalam akun Twitter resminya, BI menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar atau hoaks dan uang pecahan terbesar saat ini masihlah uang pecahan Rp 100.000.

Gambar Sudah Beredar Sejak Lama

Isu uang pecahan Rp 200.000 ini ternyata sudah beredar sejak lama. Pada tahun 2016, isu yang sama dengan menggunakan gambar serupa pernah viral di media sosial. Saat itu, Bank Indonesia pun sudah pernah membantah kabar tersebut.

"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam keterangannya, Kamis (18/2/2016).

Dia menilai, kemunculan pecahan uang kertas dengan pecahan Rp 200.000 tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab. Sebab selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah.

"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id," jelas Tirta.

 

Voucher Polo Ralph Lauren

Cek Fakta - Voucher Polo
Cek Fakta - Voucher Polo

Jika diperhatikan pada gambar tersebut, uang kertas pecahan Rp 200.000 itu tidak memiliki logo BI sebagaimana layaknya uang rupiah terbitan resmi. Di pojok kanan atas uang kertas terdapat gambar pria sedang menunggang kuda yang merupakan logo dari merek fashion ternama asal Amerika, Polo Ralph Lauren.

Dari hasil penelusuran, ditemukan sebuah klarifikasi di akun Facebook milik Tyo Vocalola. Tyo mewakili bagian Advertising & Communication Polo Ralph Lauren mengunggah klarifikasi pada Selasa (2/2/2016) saat isu uang pecahan Rp 200.000 juga sedang heboh. Ia menyatakan bahwa gambar uang yang beredar sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk produk Polo Ralph Lauren. Isi dari klarifikasinya adalah sebagai berikut:

"Dear all

Saya mewakili adcom Polo Ralph Lauren Indonesia ingin mengklarifikasikan mengenai kabar yang telah menjadi viral di sosial media belakangan ini.

Mata uang pecahan Rp.200.000 yang ramai dibicarakan, sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk kami pada periode dan tempat tertentu.

Untuk desainnya kami memang membuatnya mirip seperti mata uang umumnya di indonesia. Tetapi seluruh materi yang terkandung didalam desain uang tersebut TIDAK MENGANDUNG ELEMEN YANG MEMILIKI HAK CIPTA DARI DESAIN MATA UANG NASIONAL INDONESIA.

Di dalam desain tersebut tidak ada satupun atribut dari Bank Indonesia atau lembaga lembaga tertentu yang sifatnya kami jiplak atau tiru. Kami mendesain ulang voucher berdesain mata uang tersebut dengan cara mengubah total desain tersebut.

Desain itu murni baru diciptakan oleh tim advertising communication dari Polo Ralph Lauren Indonesia dan digunakan sebagai voucher potongan harga senilai Rp.200.000 hanya untuk transaksi di dalam toko kami di seluruh indonesia

Demikian verivikasi yang saya buat untuk meluruskan ketidak jelasan berita yang telah beredar

Terima kasih

Adcom PRL Indonesia"

 

Kesimpulan

Isu penerbitan uang kertas pecahan Rp 200.000 yang dimulai dari unggahan Ratna Sarumpaet di akun media sosialnya adalah tidak benar atau hoaks. Kabar tersebut telah dibantah oleh Bank Indonesia sebagai penerbit resmi uang kertas di Indonesia.

Kertas dalam gambar tersebut sebenarnya adalah voucher potongan harga yang dikeluarkan merek fashion Polo Ralph Laurent seperti telah diklarifikasi Tyo Vocalola selaku perwakilan advertising & communication Polo Ralph Lauren.

 

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 53 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya