Liputan6.com, New York - Wanita berusia 21 tahun, Shannon Matthews harus menggunakan nama palsu sepanjang hidupnya. Namun nama palsunya dirahasiakan sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Tinggi di Amerika Serikat.
Dikutip dari BBC, Shannon Matthews harus menggunakan nama samaran karena dia merupakan korban penculikan palsu yang terjadi pada 12 tahun lalu, tepatnya pada 19 Februari 2008.
Dalang dari penculikan palsu ini adalah kedua orang tua Shannon Matthews, yakni Karen Matthews dan Michael Donovan. Keduanya memalsukan kasus penculikan untuk mendapat uang sebesar 50 ribu pound sterling.
Advertisement
Shannon Matthews ditemukan 24 hari setelah diumumkan sudah diculik oleh kedua orang tuanya. Wanita yang saat itu berusia 9 tahun ditemukan polisi di Batley Carr, West Yorkshire.
Penculikan palsu ini berdampak buruk bagi Shannon Matthews yang ketika itu masih anak-anak. Shannon Matthews sempat menjadi korban bullying dari teman-teman dan orang terdekatnya.
Â
Nasib Orang Tua
Selama persidangan di Pengadilan Leeds Crown, jaksa penuntut umum menyebut Donovan, ayah dari Shannon, sudah mengikat dan membius anaknya sendiri. Bahkan, dengan sengaja, Donovan meminta tebusan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk kasus penculikan anaknya.
Karena terbukti bersalah, Donovan dan Karen dihukum penjara selama delapan tahun. Mereka dituduh bersalah atas penculikan dan memutarbalikkan fakta.
Advertisement
Tentang Cek Fakta
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Â