Kominfo: 2 Ribu Lebih Hoaks seputar Covid-19 Beredar Selama 2020

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada lebih dari 2 ribu topik hoaks mengenai Covid-19

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Des 2020, 11:22 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi Hoaks Hoax
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta- Di era digital informasi seperti saat ini yang mana sebuah informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan tanpa batas, masyarakat perlu lebih waspada dalam menyikapi sebuah informasi. Hal tersebut dikarenakan banyak sekali beredar informasi tidak benar atau hoaks yang terbungkus dengan rapi dan diedarkan melalui berbagai saluran seperti media sosial dan media massa.

Banyak masyarakat yang seringkali dengan spontan menyebarkan hoaks yang diterimanya ke orang lain sehingga membuat hoaks tersebut menyebar dengan cepat. Hoaks pun memuat berbagai macam isu, biasanya isu yang sedang hangat dibicarakan.

Tak luput juga hoaks mengenai isu Covid-19 dan vaksin Covid-19, yang belakangan ini menjadi buah bibir di masyarakat. Derasnya arus ‘infodemi’ atau sebaran hoaks selama masa pandemi perlu terus dihalau demi melindungi masyarakat dari terpaan informasi menyesatkan, khususnya mengenai vaksin Covid-19

Juru Bicara dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan, dari sisi topik hoaks yang beredar, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada lebih dari 2 ribu topik hoaks mengenai Covid-19.

“Tahun lalu ada 1.200 hoaks, kebanyakan terkait dengan Pemilu 2019, maka tahun ini kita diwarnai dengan hoaks Covid-19,” kata Dedy, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Dedy menambahkan, hingga 20 Desember 2020, Kominfo telah menemukan adanya 38 hoaks mengenai vaksin Covid-19 dan 16 diantaranya muncul di bulan Desember.

“Angka tersebut cukup banyak mengingat di era digital informasi seperti saat ini, satu hoaks yang muncul dapat dengan cepat tersebar melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat sehingga dapat mempengaruhi persepsi masyarakat. Melihat bahayanya hoaks di masyarakat, Pemerintah melalui Kominfo terus berkomitmen memberantas penyebaran hoaks dengan fokus pada terbentuknya kerjasama yang komprehensif dengan masyarakat untuk aktif dalam penanganan penyebaran hoaks” tutur Dedy.

Tak hanya itu, Kominfo juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk memutus mata rantai hoaks. “Kita dapat berperan aktif dengan memeriksa siapa sumber dan penyebar informasi atau pemberitaan tersebut; memeriksa fakta pada ahli atau sumber resmi dan melakukan klarifikasi, sebelum mempercayai serta menyebarkannya. Pada akhirnya, masyarakat pun akan sehat jika memiliki pemahaman yang benar dan berasal dari sumber yang benar. Terakhir, jika menemukan berita atau informasi hoaks, laporkan hoaks melalui email: aduankonten@kominfo.go.id,” lanjutnya.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya