Cek Fakta: Hoaks Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Kemenkes Tanpa Tes

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Mei 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 13:00 WIB
Penelusuran informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes, informasi tersebut beredar di tengah masyarakat.

Informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes berupa surat dengan kop surat Kementerian Kesehatan dan nomor surat FR.03.02/5/0235/2022 diterbitkan pada 10,Mei 2022

Surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Merujuk hasil Keputusan Bersama antara Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Pemerintah menetapkan Pengangkatan tenaga Kesehatan Lewat Informasi Khusus untukmengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022. ada empat jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes. tenaga Guru, tenaga Kesehatan, tenaga Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perikanan, Tenagah Teknis yang sangat dibutuhkan Pemerintah syarat Honorer diangkat CPNS. Berikut syarat Honorer dan batas usia Kerja. masa kerja lima tahun keatas.

Ada pun Kriteria yang dimaksud:

1.Tenaga Honorer 35 tahun keatas(KTP)

2.Tenaga Honorer harus memiliki Surat Tanda Registrasi(STR) yang masih Berlaku.

3.Tenaga Honorer Punya masakerja 1-5 Tahun secara terus menerus.

Rekomen ini ditindaklanjuti ke BKN pusat Jakarta. Untuk ditindak lanjuti hubungi bagian Biro Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Drs.Yuddy Kuswanto M.M dinomor 0813-1371-4449 paling lambat sampai 18 Mei2022."

Surat tersebut dibubuhi tandantangan elektronik yang mengklaim sebagai Plt.Kepala Biro Kepegawaian drg.Inda Torisia Hatang, MKMNIP 197307132002122005

Benarkah informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes, dengan menghubungi pihak Kementerian Kesehatan.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes tersebut hoaks.

"Ini (surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes) hoaks," kata Busroni saat berbincang dengan Liputan6.com.

Bursoni pun meminta masyarakat mengabaikan surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes, sebab Kementerian Kesehatan tidak pernah menerbitkan surat tersebut secara resmi.

"Maaf abaikan saja ya, itu palsu," tegasnya.

Dalam artikel berjudul "[HOAKS] Pengangkatan Tenaga Honorer Kementerian Kesehatan RI" yang dimuat situs kominfo.go.id,  Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes mengklarifikasi bahwa Kemenkes tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, serta contact person yang tertera di dalam surat tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Negara, bukan Kemenkes. Adapun Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemenkes saat ini adalah Bapak Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum.

 

Sumber:https://kominfo.go.id/content/detail/41214/hoaks-pengangkatan-tenaga-honorer-kementerian-kesehatan-ri/0/laporan_isu_hoaks

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes hoaks.

Kementerian Kesehatan tidak pernah menerbitkan surat tersebut secara resmi.

 

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya