Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022. Segala tahapan dan jadwal penyelenggaran Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Salah satu tahapan Pemilu yang sangat ditunggu-tunggu yaitu pemungutan suara. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Baca Juga
Berkaca pada Pemilu 2019, ketika pemungutan suara dilakukan, beragam informasi palsu atau hoaks membanjiri media sosial.
Advertisement
Deretan kabar dusta itu beredar dalam beberapa konten, misalnya foto, video, pesan berantai, pesan suara hingga klaim kemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho bahkan memprediksi bahwa hoaks politik akan semakin meningkat mendekati Pemilu 2024.
Ia mengatakan, berkaca pada Pemilu 2014 dan 2019 hoaks banyak menyasar penyelenggara pemilu, partai politik, kandidat, dan pemilih.
"Dua pemilu presiden plus Pilkada DKI 2017 itu menggambarkan brutalitas produksi hoaks," kata Septiaji dilansir dari situs bawaslu.go.id, Rabu (6/12/2022).
Salah satu contoh konten hoaks yang muncul saat pemungutan suara yaitu, kertas suara yang sudah dicoblos. Kabar tersebut sempat membuat heboh pada Pemilu Presiden 2019.Â
Ketika itu beredar isu bahwa ada 7 kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang telah dicoblos telah diba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Surat suara itu disebut-sebut berasal dari China.
Kemudian ada juga video berisi kabar surat suara Pilpres 2019 sudah tercoblos di Kalimas 1 Madya Pabean Cantian Surabaya. Video berdurasi hampir satu menit itu menampilkan petugas KPPS yang mengatakan bahwa sejumlah surat suara telah tercoblos untuk pasangan nomor urut 1, Jokowi-Ma’ruf Amin.
Tips Melawan Hoaks Seputar Pemilu
Penting bagi masyarakat untuk tidak terpengaruh serta menyebarkan informasi hoaks dan provokatif ketika pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 mendatang. Lalu apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk melawan hoaks saat hari pemungutan suara? Berikut langkah-langkahnya.
1. Mewaspadai Judul Berita/Informasi yang bersifat Provokatif
Jangan terjebak pada judul yang sensasional dan bombastis. Ada baiknya mencari sumber berita dari situs resmi penyelenggara Pemilu dan media arus utama. Selain itu sumber berita resmi bisa membantu kita dalam mengidentifikasi informasi yang faktual.
Untuk mengetahuinya kita bisa memanfaatkan fasilitas Google Search dengan memasukan kata kunci terkait informasi yang ingin dicari.
2. Cek Keaslian Foto dan Video
Mengecek keasilan foto dan video sangat penting. Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan fitur dari reverse image search dari platform seperti Google atau Yandex.
Caranya yakni melakukan drag and drop pada kolom pencarian gambar untuk menampilkan asal mula dari gambar.
3. Selalu Memeriksa Fakta
Jika mendapat informasi seputar Pemilu ada baiknya memeriksa dua hal berikut ini. Yang pertama apakah informasi tersebut berasal dari kanal resmi milik institusi yang dapat kita kenali atau tidak.
Kemudian jenis berita, yaitu apakah informasi yang didapatkan berdasarkan fakta atau opini.
4. Melaporkan Berita atau Informasi Hoaks
Fitur report atau feedback di media sosial untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif. Masyarakat juga bisa melaporkan ke pihak penyelenggara pemilu atau aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.
Â
Â
Advertisement
Tanyakan Lewat Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta
Berikut tips untuk mengehindari hoaks seputar pemilu, selalu waspada dengan informasi bohong sebab dapat merugikan. Untuk memudahkan masyarakat membedakan informasi benar dan hoaks Cek Fakta Liputan6.com pun telah melakukan beragam penelusuran terhadap kabar viral dan Anda bisa menanyakan langsung dengan menghubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini, hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement