Polri: Hoaks hingga Politik Identitas Tak Boleh Terjadi pada Pemilu 2024

Pada Pemilu 2024 nanti, lanjutnya, para calon harus memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Jan 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, keamanan ruang digital menjadi salah satu hal utama yang dikuatkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelang Pemilu 2024.

"Persaingan politik pemilu di ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak boleh terjadi pada Pemilu 2024," kata Asep dilansir dari Antara, Jumat (6/1/2022).

Asep mengingatkan, catatan survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pasca-Pemilu 2019, bahwa sekitar 67,2 persen hoaks atau berita bohong di media sosial adalah terkait isu politik. Pada Pemilu 2024 nanti, lanjutnya, para calon harus memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.

"Yaitu saling adu program kerja, visi maupun gagasan positif sehingga tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif, serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik," ucap dia.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang terlibat secara langsung maupun tidak untuk memerangi mereka yang memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan pribadi dan golongan, terlebih yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Dalam rangka menjaga kondusivitas ruang publik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Polri dan Kemkominfo telah menandatangani nota kesepahaman terkait upaya mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan-muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial.

Nota kesepahaman tersebut memperbarui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara kedua pihak. Hal itu bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi tugas serta fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemkominfo.

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya