Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangani 441 konten hoaks yang beredar di ruang siber Indonesia, mulai Januari hingga awal April 2023.
Data tersebut berasal dari Direktorat Jendral Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo dan menunjukkan jumlah konten yang ditangani di 2023 terbilang turun jika dibandingkan dengan konten hoaks yang ditangani pada periode sebelumnya di 2022 yang berjumlah 527 konten.
Baca Juga
"Menurunnya konten hoaks yang ditangani ini, juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat terhadap konten-konten tersebut. Semoga ini juga semakin terasah dengan literasi digital yang dilakukan Kemenkominfo," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023).
Advertisement
Secara lebih detail, Kemenkominfo menangani hoaks pada Januari 2023 sebanyak 147 konten.
Lalu pada Februari 2023 sebanyak 117 konten, pada Maret 2023 sebanyak 167 konten, dan terbaru hingga 4 April 2023 ada sebanyak 16 konten.
Dalam penanganan hoaks di ruang siber Indonesia, Kemenkominfo menggunakan tiga mekanisme mulai dari penggunaan Automatic Identification System (AIS), patroli siber, dan juga laporan aduan masyarakat.
Untuk AIS, Kemenkominfo memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memantau dan mengidentifikasi konten-konten yang berpotensi hoaks.
Sementara itu untuk patroli siber dilakukan selama 24 jam setiap harinya untuk mendeteksi dan menghapus konten-konten yang dinilai merugikan masyarakat.
Terakhir laporan aduan masyarakat, didapatkan dari berbagai kanal dan jaringan Kemenkominfo mulai dari situs web aduankonten.id, situs web lapor.go.id, surel aduankonten@mail.kominfo.go.id, kanal media sosial aduan konten seperti di Instagram dan Twitter, hingga laporan dari aplikasi pesan instan WhatsApp.
Tidak hanya menangani dari sisi konten-konten yang beredar di ruang digital, penanganan konten hoaks juga dilakukan Kemenkominfo dengan terus meningkatkan kapasitas SDM masyarakat lewat literasi digital.
"Kita membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan literasi digital yang diperlukan untuk mengetahui, membedakan, dan mengambil tindakan yang tepat dalam menangani hoaks," kata Usman menjelaskan strategi literasi digital dalam penanganan hoaks.
Harapannya dengan penanganan yang menyeluruh tersebut, konten-konten hoaks yang merugikan masyarakat dapat semakin berkurang peredarannya dan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh informasi menyesatkan.
4 Jurus Mudah Hindari Hoaks
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan empat jurus yang bisa dilakukan masyarakat, untuk menghindari hoaks lebih mudah.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menyebutkan, langkah pertama bisa dilakukan dengan mewaspadai judul informasi apabila bersifat provokatif.
"Ada baiknya mencari sumber berita resmi yang juga membahas topik yang sama untuk dijadikan pembanding," kata Usman, dikutip dari Antara, Rabu (5/4/2023).
Menurut Usman, langkah tersebut dapat membantu masyarakat bisa mengetahui apakah sebuah informasi yang diterimanya faktual atau tidak. Setelah memeriksa judul informasi atau berita yang didapatkan, langkah kedua yang perlu dilakukan ialah memeriksa fakta.
Usman mengajak masyarakat memeriksa fakta melalui dua hal yaitu sumber berita dan juga jenis berita.
Ketika masyarakat mencari fakta berdasarkan sumber berita, masyarakat disarankan mencari informasi lewat situs web resmi milik institusi yang sudah pasti dikenal banyak orang.
Lalu pencarian fakta juga bisa dilakukan dengan memeriksa jenis berita, apakah berita tersebut benar-benar fakta atau hanya sekadar opini penulis.
Langkah ketiga agar masyarakat lebih mudah terhindar hoaks ialah dengan mengecek keaslian foto. Mengecek keaslian foto dapat memudahkan masyarakat untuk satu langkah lebih dekat mengetahui informasi yang diterimanya fakta atau hoaks.
"Masyarakat bisa menggunakan fitur reverse image search dari platform seperti Google atau Yandex, dengan melakukan drag and drop pada kolom pencarian gambar untuk menampilkan asal mula dari gambar," kata Usman memberikan kiat mengecek keaslian foto.
Biasanya pencarian foto tersebut akan mengarahkan masyarakat pada foto sejenis dan memudahkannya untuk memisahkan informasi tersebut berisi hoaks atau fakta.
Apabila ternyata masyarakat menemukan hoaks, langkah keempat yang perlu dilakukan ialah melaporkan informasi tersebut ke kanal aduan masyarakat.
Hal itu tentunya akan membantu masyarakat lainnya agar tidak terjebak oleh informasi sesat tersebut dan menghentikan peredaran informasi tersebut.
"Gunakan fitur report atau feedback di media sosial untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif. Masyarakat juga bisa melaporkan langsung kepada Kemkominfo lewat email aduankonten@kominfo.go.id," papar Usman.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.