Bawaslu Balikpapan Ajak Ormas Kawal Pilkada 2024 Tanpa Ujaran Kebencian dan Hoaks

Bawaslu Kota Balikpapan mengajak ormas dan parpol untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal Pilkada 2024, guna memastikan proses berjalan aman, damai, dan bebas dari ujaran kebencian, isu SARA, serta hoaks.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Jul 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2024, 11:30 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak

 

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik (parpol) untuk mengawal pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa ujaran kebencian, isu SARA, dan hoaks.

"Kami mengajak ormas dan parpol untuk turut aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada 2024," kata anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmad Aziz dilansir dari Antara, Sabtu (20/7/2024).

Ajakan tersebut dikemas Bawaslu Kota Balikpapan melalui sosialisasi bertema Peran Ormas dan Parpol Mengawal Pilkada 2024 Tanpa Ujaran Kebencian, Isu SARA, dan Hoaks. Ormas dan parpol juga terlibat dalam proses pengawasan partisipatif aktif, khususnya di lingkup organisasi mereka.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran ormas dan parpol dalam memastikan pilkada berjalan aman, damai, dan bebas dari informasi menyesatkan.

"Kultur masyarakat Kota Balikpapan yang beragam suku sebenarnya cukup kondusif dalam menghadapi isu SARA, tetapi tetap harus diwaspadai agar pilkada tidak merusak keharmonisan," tambah dia.

Oleh karena itu, Bawaslu Balikpapan mengajak, semua ormas dan parpol untuk menahan diri serta tidak terpancing isu SARA yang mungkin dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Politik identitas juga harus dicegah, kami melarang adanya politik identitas dalam pilkada," tegasnya.

Bawaslu Kota Balikpapan telah menjalin kerja sama dengan beberapa ormas untuk meningkatkan pengawasan partisipatif melalui nota kesepahaman.

"Kerja sama ini akan diperluas dengan ormas lainnya yang bersedia bekerja sama dalam proses pengawasan partisipatif, karena penting untuk membantu Bawaslu dalam proses pengawasan pilkada," demikian Ahmad Aziz.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya