Ragam Hoaks Catut Nama Kemenkeu, Simak Daftarnya

Hoaks bisa menyerang lembaga atau kementerian tertentu salah satunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 14 Sep 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2024, 16:00 WIB
Beredar kabar tentang ibu melahirkan bakal dikenakan pajak. (sumber: Facebook)
Beredar kabar tentang ibu melahirkan bakal dikenakan pajak. (sumber: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks bisa menyerang lembaga atau kementerian tertentu salah satunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hoaks ini tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks seputar Kemenkeu? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Klarifikasi DJP Bisa Akses Mutasi Rekening dan Kartu Kredit

Kabar tentang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mengakses mutasi rekening dan kartu kredit beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkah salah satu akun Facebook pada 2 September 2024.

Akun Facebook tersebut mengunggah sebuah surat mengenai implementasi sistem perpajakan "CoreTax" pada 1 Januari 2025.

"Sehubungan dengan adanya implementasi CoreTax pada tahun 2024, maka dengan ini kami sampaikan bahwa

Aplikasi CoreTax akan dijalankan mulai tanggal 1 Jan 2025.Rek Bank akan terlihat tidak hanya saldo tapi MUTASINYA juga.Segala jenis transaksi yang menggunakan KTP maupun NPWP di bidang perbankan dan atau administrasi (kartu kredit, atm, qrisk, setor bank dll) akan terekam di kantor pajak.Maka untuk itu setiap wajib pajak WAJIB:

Memiliki REK BANK atas nama usaha (terpisah dengan rekening pribadi).Melaporkan semua rekening atas nama perusahaan dan pribadi ke DJP.Hati-hati dengan titipan uang di rekening misal uang untuk jual beli atau uang orang lain.Mencatat pengeluaran dan pemasukan sesuai sumber nya.Memberikan informasi yang lebih detail atas transaksi terutama terkait perbankan (sumpanan, deposito, pinjaman kpr, leasing dll)Mengelola arus uang di kas tunai dan bank dengan hati-hati sesuai aturan perpajakan.Memisahkan transaksi yg menggunakan rekening usaha dari transaksi untuk kepentingan pribadi. Karena akan bermasalah dikemudian hari.Berhati hati dalam bertansaksi jual atau beli yang menggunakan KTP atau NPWP.Mulai bersaha menata PENCATATAN KEUANGAN dengan baik dan tepat waktu. Karena saat ini semua terintegrasi di CoreTax.Demikian informasi ini kami sampaikan agar WAJIB DIPATUHI demi meminimalisir resiko pajak bagi WP yang kami kelola. Terimakasih," demikian narasi dalam surat tersebut.

Benarkah DJP Kemenkeu bisa mengakses mutasi rekening dan kartu kredit masyarakat? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Klarifikasi Kemenkeu soal Ibu Melahirkan Kena Pajak

Kabar tentang ibu melahirkan bakal dikenakan pajak beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 4 Juni 2024.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi bahwa ibu yang melahirkan bakal dikenakan pajak oleh pemerintah.

"Ibu melahirkan juga bakal kena pajak....

Ayo suuuuum Ndang sat set bikin ank...ayo bantu pejabat kita biar perut membusung dan meledak ...biar pejabat bisa menyenangkan keluarga nya....

MENYALA INDONESIA Q 🔥🔥🔥🔥🔥," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 5 komentar dari warganet.

Benarkah pemerintah bakal mengenakan pajak pada ibu yang melahirkan? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Video Mahfud Md Amankan 46 Anggota DPR Terlibat Korupsi Jumbo di Kemenkeu

Sebuah video yang diklaim Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR RI karena terlibat korupsi jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beredar di media sosial.

Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 5 Oktober 2023. Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS 46 A6 DPR RI DITANGKAP!! PROF MAHFUD BONGKAR OTAK UTAMA DIBALIK 349 T".

Thumbnail video berdurasi 8 menit 13 detik itu memperlihatkan Mahfud Md dan sejumlah pejabat tengah menggelar konferensi pers. Terlihat sejumlah uang ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.

"Mahfud am4nkan 46 dpr ri di duga t3rlib4t k0rupsi jumbo di kemenkeu," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut 6 ribu kali ditonton dan mendapat 10 komentar dari warganet.

Benarkah dalam video tersebut Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR karena terlibat korupsi jumbo di Kemenkeu? Simak dalam artikel berikut ini...

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya