Penipuan Video Deepfake Makin Marak, Polri dan Kemkomdigi Gencarkan Pencegahan

Ditemukan video deepfake yang menggunakan video pidato pejabat negara seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah publik figur lainnya di Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono Diperbarui 24 Jan 2025, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2025, 11:00 WIB
Tangkapan layar  klaim video Prabowo Subianto berikan bantuan biaya sekolah sampai renovasi rumah.
Hasil klaim video Prabowo Subianto berikan bantuan biaya sekolah sampai renovasi rumah tersebut adalah hoaks, video ini merupakan hasil olahan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Video hasil olahan deepfake kerap dimanfaatkan untuk berbuat kejahatan berupa penipuan, teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ini harus diwaspadai.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam melaksanakan patroli siber guna mencegah munculnya video deepfake.

“Kami, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, melakukan patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dikutip dari Antara, Jumat (24/1/2025).

Himawan menjelaskan, makin marak dan banyaknya teknologi AI untuk membuat video deepfake, pihaknya melakukan patroli siber.

Hasilnya, ditemukan video deepfake yang menggunakan video pidato pejabat negara seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah publik figur lainnya di Indonesia.

Dalam video tersebut, kata dia, disebarkan informasi yang tidak akurat ataupun palsu, terlebih beberapa video untuk melakukan penipuan.

“Jika hal ini terus dibiarkan akan mem-framing dan memanipulasi opini negatif publik terhadap pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinetnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kemenkomdigi dalam hal patroli siber serta aspek sosialiasi demi mencegah munculnya video deepfake serupa.

“Tim kami di patroli siber, akan memberikan masukan ke Komdigi untuk memberikan literasi digital terkait adanya deepfake ini sehingga akan dilakukan viralisasi terkait pembelajaran bahwa ini adalah hoaks dan yang benar yang mana. Kami koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mencegah supaya tidak berkelanjutan korbannya,” terangnya.

 

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Penipuan Lewat Video Deepfake Ditangkap

Adapun Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis ini mengumumkan telah menangkap seorang tersangka berinisial AMA (29) dalam kasus video deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan oleh direktorat tersebut.

Dijelaskan oleh Brigjen Pol. Himawan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengunggah dan menyebarluaskan video yang menggunakan teknologi deepfake dengan memanfaatkan foto dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Video itu dibuat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa Pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam video tersebut, kata dia, tercantum nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka.

“Yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan. Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi,” ujarnya.

Korban yang telah membayar biaya administrasi, dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada.

Tersangka AMA mengaku telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak 2020 dan tidak bekerja sendirian. Dia dibantu oleh seseorang berinisial FA yang berperan yang menyiapkan atau mengedit video deepfake yang menggunakan video pejabat negara. Saat ini FA telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya