Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan pendaftaran untuk program bantuan bedah rumah jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Februari 2025.
Baca Juga
Dalam postingannya terdapat poster dengan narasi sebagai berikut:
Advertisement
"Syarat Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah berkeluarga
- Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
- Bersedia membentuk kelompok
- Belum pernah menerima bantuan sejenis dari pemerintah
- Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya."
Akun itu menambahkan narasi:
"Di informasikan
Peogram bantuan bedah rumah dana desa 2024Di pastikan harus selesai sebelum lebaran 1446 H 2025Jadi tunggu apaBuruan daftar kan diri anda tetangga/kerabat andaBisa melalauiKlik link di bawah ini👇🏻👇🏻👇🏻
https://daftar-sekarang-aply.online/aply1 Lihat Lebih Sedikit"
Lalu benarkah postingan pendaftaran untuk program bantuan bedah rumah jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025?
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka tautan yang disertakan dalam postingan. Tautan itu mengarah pada website yang mencurigakan.
Di sana pengguna diminta memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan juga nomor Telegram. Hal ini patut diwaspadai sebagai pencurian data atau juga terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan penjelasan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto. Ia menegaskan bahwa bantuan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tidak ada biaya sama sekali.
"Kami menegaskan bahwa Program BSPS ini tidak ada pungutan biaya oleh pihak manapun. Jadi jangan percaya apabila ada pihak-pihak yang melakukan tekanan ataupun menjanjikan sesuatu misalnya komisi jika ingin mendapatkan Program BSPS," ujarnya dilansir laman Infopublik.
Selain itu dilansir dari Medcom.id dalam artikel berjudul "Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah? Ini Syaratnya" yang tayang pada 23 September 2020, pendaftaran bukan melalui website tertentu.
Masyarakat yang bisa mendaftar melalui Pemerintah Daerah dengan mengajukan permohonan ke Kepala Desa yang nantinya akan dikoordinir oleh Bupati, Wali Kota atau Gubernur. Selanjutnya dapat mengusulkan lokasi penerima Program BSPS kepada Kementerian PUPR dan akan diverifikasi secara berjenjang.
Sumber:
https://infopublik.id/kategori/1-dekade-jokowi/874347/kementerian-pupr-pastikan-program-bsps-tepat-sasaran-dan-bebas-pungutan
https://www.medcom.id/properti/news-properti/ObzM6A1N-mau-dapat-bantuan-bedah-rumah-dari-pemerintah-ini-syaratnya
https://www.detik.com/properti/berita/d-6820713/ini-syarat-ikut-program-bedah-rumah-dari-pemerintah
Advertisement
Kesimpulan
Postingan pendaftaran untuk program bantuan bedah rumah jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)