Gaji PNS DKI Tinggi, PNS Provinsi Lain Iri

Wacana kenaikan gaji yang fantastis oleh Ahok terhadap PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menuai pro dan kotra.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 06 Feb 2015, 15:07 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 15:07 WIB
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Citizen6, Jakarta Wacana kenaikan gaji yang fantastis oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menuai pro dan kotra dari publik. Terlihat sejak memasuki awal Februari kabar tersebut pun langsung mendapat sorotan publik khusunya di jejaring sosial.

Diketahui, Ahok akan menaikan gaji PNS provinsi DKI Jakarta yang disesuaikan dengan golongan dan jabatannya. Untuk staf biasa penghasilan kotor (take home pay) bisa mencapai Rp 9 juta per bulan dan kepala badan Rp 78 juta.

Pantaun Citizen6 di jejaring sosial, kabar tersebut pun langsung mendapat respons para onliner di linimasa Twitter. Terlihat beragam ciapan diutarakan onliner untuk menanggapi pemberitaan tersebut. Bahkan para onliner yang berada di luar wilayah DKI Jakarta merasa iri dengan keputusan yang diambil Ahok.

 

 

 

 

 

Adapula onliner yang berharap dengan kenaikan gaji tinggi pada PNS di DKI Jakarta akan berimbas pula terhadap para PNS di berbagai daerah di Indonesia. 

 

 

 

Namun, gaji tinggi yang didapat PNS DKI Jakarta harus sebanding pula dengan kinerja mereka dalam melayani masyarakat yang lebih baik dari sebelumnya. Bahkan Walikota Jakarta Selatan Syamsudin Noor mengungkapkan bahwa ia sudah menyiapkan beberapa hukuman bagi mereka yang melanggar aturan dan ia tak ragu memberikan hukungan bagi PNS yang malas.

"Gaji lebih besar tentunya memotivasi kerja PNS DKI menjadi lebih taat aturan. Sudah besar mau macam-macam pasti ada punishment. Tuntutannya lebih besar," ucap Syamsudin di kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya